Sindikat Narkoba di Lombok Dibekuk, Sembunyikan Sabu Dalam Usus

Empat orang sindikat peredaran narkoba di Lombok ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Satria Zulfikar (Mataram)

VIVA – Penyelundupan narkoba dilakukan para pelaku dengan berbagai cara, salah satunya menyimpan narkoba dalam usus mereka.

Produksi Tembakau Sintetis, Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi

Empat orang sindikat peredaran narkoba di Lombok, Nusa Tenggara Barat berhasil ditangkap polisi. Bermula dari dua pelaku berinisial MYM (24) dan MZA (16) di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Jumat, 21 Mei 2021.

Keduanya merupakan sindikat narkoba lintas provinsi. Mereka berangkat dari Bali menuju Lombok. Sebelumnya mereka menggunakan pesawat datang dari Jakarta. Setelah dicegat dan ditangkap, kedua pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. 

Pengakuan Mengejutkan Pelaku Tega Cekoki Narkoba Remaja Jaksel Hingga Tewas

"Kedua pelaku kami bawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis yaitu rontgen untuk mengetahui ada atau tidaknya narkoba di dalam tubuh pelaku," kata Direktur Resnarkoba Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Senin, 24 Mei 2021. 

Dua pria asal Kecamatan Aikmel, Lombok Timur ini membawa total 520 gram sabu. 

Remaja yang Tewas di Hotel Jaksel Ternyata Sempat Kejang usai Dicekoki Narkoba

Helmi mengatakan dari pengakuan pelaku, ditangkap lagi dua pelaku lainnya asal Lombok Timur berinisial HA (33) dan HJ (41).

"Sedangkan dari hasil pengembangan terhadap kedua tersangka petugas berhasil mengamankan dua tersangka lainnya yang merupakan satu sindikat," katanya.

Para pelaku diancam pidana maksimal 20 tahun penjara. Mereka kini berada di Rutan Polda NTB.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya