Alasan Kakak di Deli Serdang Bunuh Adik Kandung, Diduga Efek Sabu

Ilustrasi : Garis polisi di rumah korban pembunuhan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama

VIVA – DN (31), pelaku penganiayaan terhadap adik kandungnya, insial A (27) di Dusun X Kaplingan, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Ternyata pengguna narkoba berat dengan jenis sabu dan sudah ketergantungan. 

Angkat Bicara Soal Thariq Lamar Aaliyah, Atta Halilintar Ungkap Hal Ini

Sebelumnya, kabar beredar bahwa DN nekat membunuh adik prempuannya. Lantaran ada bisikan gaib yang diterimanya. Tapi, hal itu dibantah oleh Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu kepada wartawan di Medan, Sabtu 5 Juni 2021.

"Ada bisikan untuk desakan membunuh. Tapi, dia sudah lama pemakaian narkoba. Sudah ketergantungan narkoba dan sudah makan obat penenang," sebut Janpiter.

Alasan Polisi soal Tiga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Buron

Penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Percut Seituan, berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan terhadap DN. Karena, diduga pelaku yang sudah ketergantungan narkoba mengalami halusinasi. 

"(Pelaku pemakai) Sabu. Ya (penyidik) akan periksa kejiwaannya," tutur Janpiter.

Ayah Eki Pacar Vina Cirebon Muncul ke Publik, Bicara Begini Soal Kasus yang Viral Lagi

Sebelumnya, penganiayaan berat itu terjadi rumah ibu korban dan pelaku Dusun X Kaplingan, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat siang, 4 Juni 2021. Sebelumnya, antara DN dan A sempat terlibat cekcok mulut di ruang dapur rumah.

Pelaku yang naik pitam, kemudian melihat ada cangkul diambilnya dan langsung memukuli korban berulang kali hingga tersungkur dengan kondisi berlumuran darah. Ibu mereka insial J, mendengar pertengkaran tersebut, meminta tolong kepada warga sekitar.

Setelah itu, DN melarikan diri dari rumahnya. Sedangkan, A dibantu warga dilarikan ke rumah sakit. Karena, menderita luka parah. Nyawa korban tidak terselamatkan.

Polisi menerima laporan peristiwa tersebut, langsung turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Kemudian, Unit Reserse Kriminal Polsek Percut Seituan bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pada sore harinya, sekitar Pukul 17.00 WIB. DN berhasil diamankan petugas kepolisian dan langsung dibawa ke Mako Polsek Percut Seituan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lanjutan.

Baca juga: Sadis, Pemuda di Deli Serdang Bunuh Adik Kandung Pakai Cangkul

Vina: Sebelum 7 Hari

Pengakuan Ojol Curi Velg-Ban di ITC Cempaka Mas, 62 Kolonel TNI Pecah Bintang

Aparat Kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian velg dan ban mobil di parkiran ITC Cempaka Mas. Pelaku yang merupakan pengemudi ojol membeberkan alasannya curi ban

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024