Maling, Ibu dan Anak Ditangkap Polisi

Ibu dan anak melakukan pencurian di sebuah rumah sakit Jakarta Selatan.
Sumber :
  • VIVA/ Vicky Fajri.

VIVA - Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan membekuk dua orang pelaku pencurian yang menyasar korbannya yaitu istri almarhum jurnalis Metro TV, Iswanti Wijaya, pada beberapa bulan lalu yang terjadi di salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.

Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Terkena Kutukan Podcast Deddy Corbuzier?

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar mengatakan dua pelaku yang bernama Ayu (53) dan Denis (21) merupakan ibu dan anak ditangkap di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa,6 Juli 2021.

"Pelaku penipuan disertai pertolongan jahat merupakan ibu dan anak, yang mana kami amankan di kawasan Lubang Buaya," ujar Akbar saat ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juli 2021.

Terkuak, Asal-Usul Ganja yang Dikonsumsi Chandrika Chika Cs

Akbar menyebut ihwal kejadian pencurian tersebut dari tersangka AI yang mengaku sebagai teman almarhum suami korban. Kemudian, tersangka mengikuti korban yang hendak berobat di rumah sakit, Selasa, 4 Mei 2021, sekitar pukul 12.45 WIB.

"Saat korban hendak sholat, tersangka meminta tolong pada saksi W yang merupakan teman korban untuk memberikan tas milik korban," katanya.

Beberapa Selebgram Ditangkap Polres Jaksel, Siapa Saja Mereka?

Baca juga: Viral Video Emak-emak Ramai-ramai Mencuri Dagangan Orang di Pasar

Selanjutnya, tersangka Ayu (53) membawa kabur tas korban yang di dalamnya berisi dua buah handphone warna gold dan handphone warna hitam serta uang tunai Rp6.000.000.

Selain menangkap tersangka, petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti dari hasil kejahatannya yaitu sebuah kartu ATM dan satu unit telepon genggam.

Adapun motifnya Akbar menyebut dikarenakan ekonomi. Akibat perbuatannya, tersangka AI disangkakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan tersangka DS pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya