Mencuri Domba untuk Dijual Jadi Kurban, Kiwi Idul Adha di Tahanan

Pencuri domba untuk jadi kurban Idul Adha ditangkap
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Gara-gara nekat mencuri domba, IW alias Kiwi (35) warga Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut Jawa Barat, hari Idul Adha ini harus mendekam di sel tahanan. Kiwi berencana menjual hasil curiannya tersebut kepada warga untuk disembelih di Hari Raya Idul Adha.

Baru 6 Bulan Beroperasi, Markas Judi Online di Rumah Mewah Teluk Naga Raup Rp10 M

Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Aji Wahyono mengatakan bahwa tersangka Kiwi melakukan pencurian satu ekor domba milik warga Kampung Lingga, Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul Garut.

"Korban melapor kepada kami, ada pencurian ternak domba yang pelakunya mengarah kepada tersangka ini (Kiwi), " ujar Aji pada Selasa 20 Juli 2021.

Jika Berkas Perkara Lengkap, Kejagung Didorong Segera Bawa Kasus Timah ke Pengadilan

Setelah melakukan penyelidikan dan mencari bukti yang mengarah pelaku, polisi kemudian menangkap Kiwi. Tanpa melakukan perlawanan Kiwi tampak pasrah saat digelandang ke Kantor Polsek Tarigong Kidul

" Kami amankan saat tersangka berada di jalan," ungkap Aji.

Usut Dugaan Korupsi Insentif Pegawai, KPK Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo

Lanjut Aji, berdasarkan pengakuan tersangka bahwa domba tersebut rencananya akan dijual kepada warga yang akan melaksanakan kurban untuk Idul Adha.

"Jadi dombanya belum sempat disembelih karena tersangka terlebih dahulu berhasil diamankan," kata dia.

Yadi Sembako.

Yadi Sembako Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan EO

Yadi Sembako telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang terhadap salah satu event organizer (EO) sebesar Rp198 juta, yang menyeret Gus Anom.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024