Beraksi di 30 Lokasi, Spesialis Pencuri Sepeda Dibekuk Polisi

Polresta Malang Kota mengungkap kasus pencurian sepeda.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lucky Aditya (Malang)

VIVA – Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap dua pencuri spesialis sepeda angin atau gowes, AS (27 tahun) dan HL (30 tahun). Mereka menjadi incaran polisi karena mencuri sepeda di 30 tempat kejadian perkara (TKP). 

Cycling Series Il Festino 2024 Sukses Bangkitkan Ekosistem Berpeseda di Indonesia

Kedua pelaku ini sengaja mengincar sepeda kayuh karena tren bersepeda di tengah pandemi COVID-19 cukup tinggi. Alasan lainnya, pelaku sengaja mencuri sepeda angin karena hasil penjualan setara dengan sepeda motor. Rata-rata sepeda gowes curian mereka laku dengan harga Rp5 juta ke atas. 

"Sepeda lebih gampang memang apalagi pandemi begini di saat kegiatan olahraga ditingkatkan terutama sepeda pancal jadi banyak sekali peminatnya. Dijualnya itu ya sesuai harga pasaran kalau sepedanya harga pasarannya Rp6 juta ya dijual Rp6 juta, kalau Rp5 juta ya dijual Rp5 juta. Jadi lebih menguntungkan ini daripada curanmor," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Komisaris Polisi Tinton Yudho Riambodo, Jumat, 27 Agustus 2021. 

Dukung Sport Tourism Lewat Sungailiat Triathlon 2024

Tinton mengatakan, dari tangan tersangka polisi mengamankan 15 unit sepeda kayuh. Dari pengakuan tersangka sepeda gowes mereka jual di situs jual beli online maupun aplikasi online lainnya. Penjualannya ke daerah Jawa Tengah agar tidak diketahui oleh korban ataupun polisi. 

Tetapi karena ada laporan dari korban. Polisi kemudian bergerak melakukan penyidikan. Mereka mencoba menjadi calon pembeli sepeda pancal ini. Setelah pancingan polisi berhasil, pelaku dibekuk dan digelandang ke Mapolresta Malang Kota. Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP Jo Pasal 65 dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Sepeda Elektrik Diprediksi Makin Populer di Indonesia

"Yang sudah kita amankan 15 sepeda pancal. Kenapa (penjualan) di Jawa Tengah? Kalau di Jawa Timur mereka takut tercium. Makanya rata-rata di Jawa Tengah. Setelah ada laporan Satreskrim bergerak melakukan olah TKP dari sana kami mendapat informasi pelaku menjual barang tersebut di media online. Jadi kami mencoba  undercover buy dan berhasil mengetahui pasar online-nya itu," ujar Tinton. 

Sementara itu, salah satu korban warga Perumahan Araya, Kecamatan Belimbing, Kota Malang, Bayu mengungkapkan, dia baru mengetahui sepeda gowesnya raib digondol pencuri saat akan bersepada dengan istrinya. Kebetulan selama pandemi, hobi Bayu dan istrinya adalah bersepeda. Kini dia bisa kembali bersepada karena sepeda angin miliknya telah dikembalikan polisi dari tangan pencuri. 

"Saya memang sering bersepeda pancal ketika pagi. Nah pas malam, kalau habis makan, saya biasa cari angin sambil bersepada. Lah sepeda saya di latar sudah hilang. Langsung saya lapor. Terima kasih pak Kapolresta karena sepeda saya kini sudah kembali," tutur Bayu. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya