Ngaku Jadi Polisi, Pecatan TNI Cabuli Anak di Aceh

Ilustrasi kasus pencabulan
Sumber :

VIVA – Mantan anggota TNI berinisial ATS (40) ditangkap polisi terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan itu sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan Personel Polresta Banda Aceh.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh Ajun Komisaris Polisi M Ryan Citra Yudha mengatakan, penangkapan terhadap ATS yang juga pecatan anggota TNI tersebut berawal dari laporan warga yang anaknya di cabuli pada bulan Juli lalu.

Kasus itu berawal saat ATS mengaku polisi dari Satresnarkoba Polresta Banda Aceh ingin melakukan penangkapan terhadap FT (16) dengan alasan korban menyimpan sabu.

Polisi di Surabaya Ditahan, Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD sampai SMP

Pelaku lantas melakukan penggeledahan di sekujur tubuh korban. FT digeledah di salah satu rumah kosong di Kawasan Kecamatan Kuta Alam. 

"Pelaku juga melucuti seluruh pakaian FT untuk memeriksa kepemilikan narkotika, namun pelaku ATS saat itulah melakukan pencabulan terhadap FT yang masih di bawah umur," kata Ryan saat dikonfirmasi, Sabtu, 28 Agustus 2021.

Drama Saipul Jamil dan Ivan Gunawan: Maaf Diterima, Netizen Tetap Geram

Setelah merasa dicabuli oleh pelaku, korban FT melaporkan ke Polsek Kuta Alam. Atas laporan itu aparat langsung memburu ATS, ia ditangkap di depan kawasan Barata.

"Pelaku berhasil diringkus diseputaran area Barata, Banda Aceh walaupun terjadi aksi kejar – kejaran dengan petugas,” sebutnya.

Dari hasil interogasi polisi, ATS merupakan mantan anggota TNI. Ia dipecat dari kesatuan karena kasus narkoba.

"ATS dipecat dari kesatuan terkait dengan narkotika," ucap Ryan.

Saat ini, ATS mendekam disel tahanan Polsek Kuta Alam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca juga: Saat Prabowo Sebut Keputusan Jokowi Cocok untuk Rakyat

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya