Ketua OKP di Medan Ditangkap Usai Viral Pungli Pedagang

ES Ketua Salah Satu OKP di Medan yang Ditangkap Usai Pungli
Sumber :
  • VIVA/ Putra Nasution

VIVA – Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur, menangkap salah satu ketua OKP di Kota Medan, berinsial ES warga Jalan Perjuangan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara. 

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

ES ditangkap, karena melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima di Jalan Rakyat, Gang Buntu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Rabu 22 September 2021. Aksi pemalakan itu, viral di media sosial.

"Nah, hari ini pria yang melakukan pemalakan itu telah ditangkap," sebut Kapolsek Medan Timur, Muhammad Arifi kepada wartawan di Mako Polsek Medan Timur, Kamis 23 September 2021.

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Arifin menjelaskan, bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pungli yang meresahkan masyarakat tersebut. Dia menegaskan, akan memproses ES tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Saya menegaskan Polsek Medan Timur tidak memberikan maaf dan toleransi bagi oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme membuat resah masyarakat," jelas mantan Kasi Propam Polrestabes Medan itu.

KPK Eksekusi Sanksi Etik Eks Karutan Achmad Fauzi soal Kasus Pungli

Arifin juga mengimbau kepada masyarakat maupun pedagang, untuk tidak takut melaporkan setiap aksi premanisme yang dialami. Laporan itu akan segera dan direspon cepat untuk diambil tindakan.

"Tentunya laporan yang diterima akan secepatnya ditindaklanjuti Polsek Medan Timur untuk memberantas pelaku premanisme," kata Arifin.

Sementara itu, ES mengungkapkan telah meminta uang senilai Rp20 ribu kepada pedagang dengan alasan uang keamanan. 

"Baru sekali aku minta jatah uang keamanan kepada pedagang," ucap ES.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya