Tiga Penyidik Polda Jawa Barat Dinonaktifkan Efek KDRT di Karawang

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago
Sumber :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan tiga penyidik dinonaktifkan imbas dari dugaan adanya pelanggaran pada penanganan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Karawang.
 
Menurutnya, tiga penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum itu sebelumnya diperintahkan oleh Kepala Polda Jawa Barat Irjen Suntana untuk dimutasi dalam rangka untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Barat.
 
"Dari hasil itu semua, tiga orang tersebut dinonaktifkan," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 19 November 2021.
 
Ia mengonfirmasi, tiga penyidik yang dinonaktifkan itu merupakan personel yang terlibat dalam penanganan kasus Valencya yang dituntut dihukum penjara akibat KDRT. Dalam perkara itu, diduga Valencya yang justru menjadi korban.
 
"Dengan munculnya kejadian-kejadian ini atas perintah Pak Kapolda dilakukan pendalaman dan pemeriksaan," kata Erdi.

Golkar Tepis Isu Istri Ridwan Kamil Mundur dari Bursa Pilkada Kota Bandung

Ilustrasi kekerasan

Photo :
  • pixabay

Chery Perluas Jaringan Diler di Kota Satelit Jakarta
 
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal Dunia di Karawang, Ini Kata Mabes TNI
Perkara tersebut yang bermasalah itu berbuntut panjang. Selain dari kepolisian, kejaksaan juga terdampak. Sembilan orang jaksa juga dinonaktifkan sementara untuk menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Dari sembilan jaksa itu, salah satunya yakni Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
 
Pejabat Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kini telah diganti oleh pelaksana tugas, yakni Riyono yang juga selaku Asisten Pidana Khusus.
Ketiga jasad korban longsor disemayamkan di rumah duka

Ibu dan Dua Anak Tertimbun Longsor di Garut Ditemukan

Ketiga korban longsor langsung disemayamkan di rumah duka sanak saudaranya. 

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024