Bisnis Esek-esek, Viktor Jual Mahasiswi PSK Bertarif Rp2,5 Jutaan

Polisi merilis prostitusi online dengan menjajakan mahasiswi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifudin Nasution

VIVA – Ditreskrimsus Polda Jambi kembali membongkar prostitusi online dengan menawarkan mahasiswi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Bisnis lendir ini terkuak karena temuan akun media sosial yang kontennya menawarkan PSK.

Rektor UNU Gorontalo Diduga Lecehkan 12 Mahasiswi, Dosen dan Staf di Kampus

Wadirkrimsus Polda Jambi, AKBP Muhammad Santoso menjelaskan akun medsos tersebut jadi tempat penawaran PSK pemuas nafsu pria hidung belang. Dalam praktiknya, mucikari menawarkan PSK itu ke pria hidung belang untuk kencan di hotel.

"Kita mengungkap sindikat jaringan prostitusi di Jambi. Dan, target mangsa hidung belang sendiri yakni yang sudah dewasa di antaranya mahasiswi, gadis dan single," kata Santoso kepada wartawan, Kamis, 30 Desember 2021.

Mahasiswi dan IRT Jual Diri di Michat Demi Kebutuhan Hidup, Sekali Kencan Rp 200 Ribu

Santoso menyebutkan, dari pengungkapan kasus ini, seorang pelaku yang diduga mucikari berhasil diamankan. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan perannya menyediakan PSK untuk para hidung belang.

"Pelaku kita tangkap. Namanya Viktor 26 tahun warga Kota Jambi yang merupakan pelaku memperdagangkan manusia ke hidung belang," jelasnya.

Kasus Penganiayaan Sesama Mahasiswi di Karawaci, Korban Minta Tersangka Dihukum Berat

Pelaku mucikari yang menjual mahasiswi sebagai PSK.

Photo :
  • VIVA.co.id/Syarifudin Nasution

Santoso menceritakan, dalam kasus ini, tim Ditreskrisus sempat melakukan penggerebekan di hotel. Saat penggerebekan ditemukan alat kontrasepsi serta pria hidung belang dan empat PSK di dalam kamar hotel.

Dia menekankan pihaknya masih mendalami kasus ini. Dan, tak tertutup kemungkinan ada tersangka lain.

"Jadi, satu orang kita tetapkan tersangka. Sedangkan ada empat perempuan yang diamankan baru sebatas saksi dan kita akan periksa intensif lagi," tuturnya. 

Dia menamnbahkan, dari pengakuan pelaku Viktor, dalam praktiknya dia menawarkan PSK ke pria hidung belang  dengan tarif Rp2,5 juta. Nanti hasil itu dibagi dua dengan pelaku dan PSK.

"Kita juga menemukan bukti screenshot WhatsApp yaitu komunikasi yang mengandung asusila. Dan, atas keterlibatan pelaku terancam 15 tahun penjara," sebutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya