Polrestro Depok Lumpuhkan Tiga Pelaku Curanmor

Polresto Depok tangkap tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ridwan Putra (Depok)

VIVA – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok berhasil mengungkap komplotan pencuri kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Kota Depok, pada jam kecil yakni mulai pukul 01.00 hingga 06.00.

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Imran Edwin Siregar mengatakan, pengungkapan itu bermula saat Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Depok melakukan patroli di kawasan Jalan Raya Bogor, tepatnya di kawasan Kecamatan Tapos.

“Saat Tim Patroli Perintis Presisi melakukan patroli tepat pukul 04.30, mencurigai ada satu motor dikendarai oleh 3 orang tidak menggunakan helm,” kata Imran kepada wartawan, Kamis, 13 Januari 2022.

Kecurigaan semakin kuat setelah Tim Patroli Perintis Presisi mencoba memberhentikan pengendara itu namun tidak mau berhenti dan malah menambah kecepatan laju kendaraan. “Akhirnya dilakukan pengejaran, dibantu masyarakat sekitar yang melihat kejadian itu,” kata Imran.

Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Imran Edwin Siregar (tengah)

Photo :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

Saat dilakukan pengejaran, pengendara itu justru menendang masyarakat yang membantu pengejaran ketika hendak memberhentikan laju kendaraan ketiga pemuda ini.

“Akhirnya karena mengancam jiwa masyarakat sipil, petugas melakukan tembakan peringatan ke atas, tapi tidak diindahkan akhirnya dibidik tepat mengenai badan yang bersangkutan,” kata Imran.

Laju kendaraan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini baru bisa berhenti setelah petugas menembak tepat mengenai dada. Kemudian mereka menabrak sebuah warung tambal ban. “Di situlah tiga orang ini ditangkap, dan diketahui merupakan pelaku curanmor,” kata Imran.

Polda Metro Koordinasi dengan Div Hubinter Soal Kendaraan Curian di Pusziad, Ini Alasannya

Dari hasil penyelidikan, para pelaku ini ternyata telah melakukan lebih dari satu kali aksi pencurian kendaraan bermotor. Sedikitnya, petugas mengamankan enam unit kendaraan roda dua.

“Menurut pengakuan, barang bukti itu didapat di tiga wilayah, yakni tiga unit dari Depok, satu unit dari Bekasi dan dua unit dari Bogor,” kata Imran.

Niat Cari Jodoh, Motor Cewek Ini Malah Raib Dicuri Pria dari Aplikasi Kencan

Ketiga tersangka tersebut antara lain AH (26), ARJ (21) dan AJ (29). Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai dengan pemberatan juncto Pasal 64 KUHP . “Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Imran. 

Polisi Buka Hotline Motor Curian di Pusziad, Warga yang Kehilangan Catat Nomornya!
Pelaku curanmor yang dihabisi warga di Tangerang

Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga Usai Kedapatan Dorong Motor Curian

MS (28), seorang pria di Tangerang, diamuk massa usai kedapatan melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, di Toko Aluminium, di wilayah Kota Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024