Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Buruh Gerobak di Jambi

Ilustrasi lokasi pembunuhan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Seorang buruh gerobak di pasar tradisional, Kota Jambi jadi korban pembunuhan. Pelaku sudah ditangkap yang kini diperiksa intensif di Satreskrim Polresta Jambi.

Informasi dihimpun VIVA, pelaku adalah seorang remaja berinisial D (23 tahun). Pembunuhan terjadi di blok pasar tradisional Angso Duo.

Korban berinisial A (47 tahun), warga Legok Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Pihak kepolisian pun berhasil melakukan penangkapan di Desa Medak, Kecamatan Bayung Lincir, Sumatera Selatan. 

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi membenarkan peristiwa pembunuhan di pasar tradisional Angso Duo tersebut. Perlaku berhasil diamankan.

"Ya benar ada, pelaku ditangkap di Sumsel dan langsung ditahan," ujarnya Minggu 23 Januari 2022.

Ilustrasi garis polisi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Eko menceritakan, sebelum terjadi pembunuhan, korban dan pelaku merupakan buruh gerobak di pasar yang sama-sama mencari nafkah. Namun saat gerobak korban dan pelaku bersenggolan, korban memarahi pelaku. Diduga karena sakit hati, pelaku langsung mengambil pisau setelah itu langsung menusukkan ke tubuh korban sebanyak tiga kali.

"Dari hasil visum di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi, korban ditusuk pelaku pakai pisau di bagian perut, pinggang dan tangan," katanya.

Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Tempat Penyimpanan Dupa, Diduga Dibunuh Tantenya

Eko menyebutkan, pembunuhan tersebut tepat sabtu pagi, 22 Januari 2022, sekitar pukul 03.30 WIB. Sesaat setelah pembunuhan, pelaku sempat melarikan diri bersama pamannya. Namun pelarianpun langsung ditangkap tim gabungan Reskrim Polresta Jambi dan Resmob Polda Jambi.

"Paman pelaku inisial H, 47 tahun juga ikut Jadi tersangka karena membawa kabur pelaku pakai motor ke Sumsel," ujarnya. 

Pembunuhan di Wonogiri Ternyata Motifnya Sakit Hati, Korban Tidak Boleh Balikan dengan Mantan

Terpisah, Dirkrimum Polda Jambi, Kombes Pol, Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi mengatakan saat sebelum sampai Sumsel pelaku menyempatkan diri kabur ke Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Setelah itu langsung kabur ke arah Sumsel. Tepat Sabtu sore, sekitar pukul 17.30 WIB pelaku ditangkap. Lalu sekitar pukul 22.30 WIB pelaku dan paman pelaku dibawa ke Polresta Jambi. 

"Atas keterlibatan pelaku utama terancam hukuman di atas 15 tahun penjara sedangkan paman pelaku di bawah 15 tahun penjara," katanya.

Terkuak, Usia Janin Wanita Hamil di Kelapa Gading yang Tewas Dibunuh
Pembunuh perempuan open BO di Pulau Pari

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO yang Jasadnya Ditemukan di Pulau Pari

Seorang wanita berinisial R (35) dibunuh oleh Nico Yandi Putra yang memasannya untuk kencan. Jasadnya pun di buang ke kali bekasi hingga ditemukan di Pulau Pari.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024