Tampang Tukang Siomay Pemerkosa Bocah 6 Tahun di Jagakarsa

Polisi menerbitkan DPO terhadap pelaku pencabulan anak
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan pengejaran terhadap tukang siomay dengan inisial K yang memperkosa bocah berusia 6 tahun, ZF di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Bocah 7 Tahun di Makassar Mesum di Kuburan, Mengaku Karena Sering Nonton Film Porno

Diketahui kasus pemerkosaan tersebut terjadi di kontrakan korban di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang dilaporkan pada Januari 2022.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, pelaku K diduga kuat melarikan diri hingga keluar kota Jakarta untuk menghindari kejaran polisi. Pelaku bahkan meninggalkan istrinya yang ada di dalam kontrakannya dan juga gerobak siomay miliknya. Polisi pun kemudian menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) yang bergambar wajah pelaku. 

Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Tempat Penyimpanan Dupa, Diduga Dibunuh Tantenya

"Saat ini kami sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) ya," ujar Ridwan dikonfirmasi, Rabu, 16 Maret 2022.

Ridwan mengatakan selebaran DPO wajah pelaku pemerkosaan tersebut telah tersebar ke kantor kepolisian seluruh Indonesia. Ridwan katakan jika masyarakat temukan pelaku, bisa langsung menangkap dan menyerahkan ke pihak kepolisian, atau menghubungi polisi. 

Ada yang Aneh dengan Bocah Viral Tabrakkan Chery Omoda E5 di Dalam Mall

"Kalau pun masyarakat menemukan orang tersebut, bisa langsung menghubungi kepolisian terdekat," ujarnya.

Lebih lanjut, ia pun mengultimatum kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri, dari pada nanti ditindak secara tegas oleh petugas yang tidak akan menyerah dalam melakukan pencarian terhadap pelaku. 

"Kami imbau kepada Kusni alias Tebet untuk bisa segera kooperatif, menyerahkan diri ke kepolisian, karena kalau pun kamu menghindar dari kepolisian, kami akan tetap mencari," ujarnya.

Dalam selembaran DPO yang diterbitkan Polres Metro jakarta Selatan, terlihat jelas wajah pelaku pencabulan dan pemerkosa anak di bawah umur. Tertulis juga ciri-ciri tinggi badan sekitar 165 sentimeter, warna kulit sawo matang dan berusia 38 tahun dengan alamat pelaku berada di Jalan Pisang Batu, Kertamukti, Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.

Diberitakan sebelumnya, kasus pemerkosaan yang dilakukan tukang siomay tersebut telah dilaporkan polisi oleh pihak keluarga korban pada 24 Januari 2022. Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut terbongkar setelah korban sendiri yang melaporkan ke ayahnya dan dilanjutkan dengan membuat laporan polisi. 

Baca juga: Polisi Bantah Tukang Siomay Minum Darah Perawan Bocah

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya