Makin Berani, Begal Rampas Motor dan Bacok Pemuda Nongkrong di Sentul

Ilustrasi Begal.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Meski enam orang begal telah ditangkap oleh Polres Bogor seperti pada 14 Maret 2022 lalu, namun penangkapan itu tidak kunjung membuat begal kapok untuk melancarkan aksinya kembali.

Aksi Begal Payudara Terjadi di Kebayoran Baru Jaksel, Remaja Perempuan Jadi Korban

Aksi sadis begal kembali terekam CCTV di kawasan Sirkuit Sentul, Kabupaten Bogor, yang dengan kejam merampas dan menganiaya korbannya dengan menggunakan senjata tajam.

Aksi begal yang terekam CCTV itu dibagikan akun instagram @bogor24update. Dalam video CCTV peristiwa itu terjadi pada pada Minggu malam atau Senin dini hari, 21 Maret 2022 sekitar pukul 00.00 WIB. Terlihat dua orang pemuda yang sedang duduk tak jauh dari Sirkuit Sentul, Tugu Pancakarsa. Tiba-tiba dua pemuda tersebut didatangi gerombolan begal yang menunggangi tiga motor.

Kecanduan Judi Online, Pasangan Siri Nekat Curi Barang di Swalayan

Salah satu pelaku begal menggunakan helm ojek online Gojek langsung menebaskan senjata tajam cerulit ke arah kedua pemuda tersebut.

Saat penganiayaan terjadi, pelaku lain tampak memeriksa barang berharga handphone dan langsung membawa kabur salah satu motor korban. Saat kejadian penganiayaan salah seorang pemuda yang menjadi korban berhasil melarikan diri. Namun seorang lainnya tergolek lemas.

Viral, Mobil Parkir di Mal Kawasan Kemayoran Velg dan Bannya Raib

Warga yang mendengar teriakan langsung ramai-ramai mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban. Pelaku berhasil membawa motor korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Siswo DC Taringan mengatakan kejadian tersebut ditangani Polsek Babakan Madang.

"Masih ditangani di polsek," singkatnya.

Kapolsek Babakan Madang, Kompol Ricky Wowor mengatakan, aksi pembegalan yang di lakukan oleh pelaku berjumlah 7 orang terekam CCTV Senin, 21 Maret 2022 sekitar pukul 00.02 WIB. Lokasi kejadian sendiri di jalan raya Sentul, Desa Sentul Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, tepatnya pintu keluar Tol Sentul. Saat ini petugas tengah memburu pelaku.

“Benar adanya kejadian semalam pembacok dan pembegalan terjadi. Saya juga sudah mendapatkan laporan dari Kanit Reskrim. Saat ini sedang dalam penyelidikan. Kami sedang memburu pelaku dan dibantu Polres Bogor. ” katanya.

Kejadian Serupa Terjadi Belum Lama Ini

Sebelumnya, pada 14 Maret 2022 lalu, Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Jawa Barat, meringkus komplotan begal jalanan di wilayah Kabupaten Bogor. Dari enam pelaku, tiga orang masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar.

"Satreskrim Polres Bogor mengamankan 6 orang tersangka yang diduga melakukan perbuatan pidana pencurian dengan kekerasan," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin, Senin 14 Maret 2022.

Tiga pelaku dewasa berinisial MA (21), SK (19), ZAF (22). Ketiganya berperan sebagai pengendara motor, sebagai pembacok dan perampas barang curian. Sementara, tiga pelaku di bawah umur punya peran sebagai penadah hasil begal.  Saat beraksi, mereka menghampiri korban dengan ancaman senjata tajam. Komplotan ini juga mengancam dengan korek api yang menyerupai senjata api.

"Korban diancam dibacok dengan senjata tajam dan diancam dengan korek api yang menyerupai senjata api," ujar Iman.

Iman mengungkapkan, komplotan ini tak segan melukai korbannya. Salah satu kejadian kekejaman komplotan ini saat beraksi di Kecamatan Sukaraja pada 2 Maret 2022. Saat itu, korban terkena sabetan senjata tajam di bagian pungkul dan kepala.

Saat itu korban melawan dan tak rela motornya dibegal. Komplotan bengis ini akhirnya hanya bisa menggondol handphone milik korban.

"Dari perlawanan tersebut, yang berhasil dirampas oleh pelaku awalnya ingin merampas motor, hanya berhasil merampas handphone korban," tutur Iman.

Pun, polisi kini masih mengembangkan penyidikan terkait kemungkinan adanya korban lain. Komplotan ini dijerat pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHPidana Junco pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

"Mereka komplotan dan sudah berulang kali melakukan di Kabupaten Bogor. Dari proses penyidikan para tersangka ini, sudah melakukan berulang kali di Kabupaten Bogor," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya