Sadis, Ini Motif Pemuda di Sumbawa Ledakkan Petasan di Anus Kucing

Pemuda di Sumbawa diancam 3 bulan penjara usai meledakan petasan di anus kucing
Sumber :
  • tvOne/Irwan

VIVA – Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, telah menangkap dua orang pelaku penganiayaan terhadap binatang peliharaan jenis kucing dengan cara meledakkan petasan di dalam anus kucing. Pelaku berinisial AL (19) yang merupakan pemilik kucing dan AR (28), adalah rekannya yang bertugas merekam video yang viral di media sosial tersebut. 

5 Tips Merawat Kucing Peliharaan Agar Tetap Sehat dan Terhindar dari Penyakit

Pelaku mengakui sengaja melakukan penganiayaan terhadap hewan peliharaannya itu lantaran kesal dengan kucing peliharaannya tersebut sering buang kotoran di dalam rumah. 

"Saya kesal karena kucing saya suka buang air besar dan buang air kecil di dalam rumah. Saya tidak tahu kalau ada Undang-undang dan saya tidak tahu kalau dilarang," kata AL kepada tvonenews, Kamis, 21 April 2022.
 
Sementara itu, Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho mengatakan dua pelaku diancam dengan Pasal 302 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang penganiayaan ringan terhadap hewan. Dalam ayat 1, jika terbukti maka akan dikenakan pidana penjara paling lama tiga bulan dengan denda Rp4.500. 

5 Penyakit yang Rentan Menyerang Kucing Peliharaan

"Sementara dalam ayat 2, jika penganiayaan itu menyebabkan sakit lebih dari seminggu, cacat, luka berat lainnya, atau mati, maka pelakunya akan dipidana penjara paling lama 9 bulan," kata Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho 

Kedua terduga pelaku saat ini berada di Mapolres Sumbawa dan menjalani pemeriksaan. Kepolisian dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini. 

Di Kanada Peluk Kucing Digaji Rp 100 Juta, Minat Daftar?

"Kepada penyidik, AL mengaku kesal dengan kucingnya karena sering buang air di dalam rumah sehingga dia menyiksa peliharaannya tersebut dengan cara meledakkan petasan didalam anusnya. Aksinya ini direkam oleh temannya sendiri yang juga sudah ikut kita amankan," kata kapolres. 

Karena keduanya tidak mengetahui aksinya ini dilarang UU, lanjut kapolres, video tersebut kemudian dengan sengaja diunggah pelaku ke media sosial dan menjadi viral serta mendapat kecaman dari warganet. 

"Saat ini kucing tersebut dalam  kondisi baik dan stabil. Namun bagian anusnya terluka akibat ledakan petasan. Saat ini kucingnya kita titip di pemerhati hewan Sumbawa," ujar Kapolres

Seperti diberitakan sebelumnya, video berdurasi 16 detik seseorang memasukkan petasan ke dalam anus kucing. Kemudian sumbu petasan dibakar dan meledak. Video ini kemudian viral di beberapa media sosial dan mendapat kecaman dari warganet atau netizen.

Laporan: Irwan/tvOne Sumbawa  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya