Penampakan Mobil Mewah hingga Uang Ratusan Juta Milik Bandar Narkoba

Polisi menyita mobil dari bandar narkoba
Sumber :
  • dok Polda Riau

VIVA – Sebanyak lima unit mobil mewah, tiga unit sepeda motor, beberapa bidang tanah dan uang ratusan juta rupiah disita penyidik Ditresnarkoba Polda Riau dari sindikat narkoba. Jumlah keseluruhan ditaksir mencapai Rp3,2 miliar.

Nekat Selundupkan Sabu di Sepatu, Pengunjung Rutan di Tangerang Ditangkap

Barang dan uang haram tersebut merupakan hasil yang dikumpulkan para bandar, pelaku dan pengedar narkoba, yang bahkan salah satunya dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Wakapolda Riau Brigjen Tabana Bangun menuturkan, pengungkapan tindak pidana pencucian uang dan pemusnahan barang bukti narkoba merupakan informasi publik, atas pelaksanaan tugas kepolisian dalam penanganan kasus penegakkan hukum yang dilakukan Polda Riau.

Mobil Listrik Neta V akan Pakai Baterai LFP Buatan Lokal

“Terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan jaringan perdaran narkoba di wilayah polda Riau dan Kaltim, pada Selasa (15 Maret 2022) di daerah kabupaten Rohil telah ditangkap tersangka MI yang melakukan transaksi penjualan narkotika,” ujarnya.

Polisi menyita uang dari bandar narkoba

Photo :
  • dok Polda Riau
KPK Panggil Dua Hakim Agung di Kasus Korupsi Gazalba Saleh, Siapa Dia?

Berdasarkan hasil pemeriksaan telah diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dan disita penyidik yakni, satu unit mobil merek jeep wrangler Rubicon, satu unit mobil nissan terano, satu unit mobil mitsubishi pajero, satu unit mobil ford ranger, tiga unit sepeda motor dan berbagai dokumen diantaranya 2 surat kempemilikan tanah SKGR.

“Kasus pencucian uang ke dua terjadi pada Kamis (7 April 2022), tempat kejadiannya di Lapas Kelas II A Tenggarong Kutai Kartanegara Kalimantan Timur dengan tersangka MS, pria berusia 28 tahun asal Kaltim, bermodus operandi menyimpan uang hasil penjualan narkotika di rumahnya dan juga berupa kendaraan roda 4 barang bukti yang disita adalah buku rekening tabungan atas nama istri dan juga rekening tabungan atas nama anak kemudian 1 unit mobil mewah,” kata Tabana.

Sebagaimana dijelaskan Wakapolda, kasus yang melibatkan tersangka di Lapas Tenggarong tersebut berawal dari tertangkapnya dua orang pelaku di bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Selasa, 29 Maret. Hasil pemeriksaan mengakui sebagai suruhan dari narapidana yang berada di Lapas Kaltim.

“Tersangka MS saat ini sedang menjalani sisa hukuman dilapas Kaltim dan dalam waktu dekat apabila sudah menyelsaikan hukuman akan dilakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus pencucian uang tersebut,” kata Tabana.

Sementara itu Wakil Gubernur Riau H Edy Natar Nasution mengaku, atas nama pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Polda Riau terkait pengungkapan narkoba dan tindak pidana penyucian uang oleh Ditresnarkoba.

“Saat ini kita saksikan kasus peredaran narkoba dan bagaimana mereka melakukan penyucian uangnya. Saya atas nama pemerintah Provinsi Riau menghimbau seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif dalam melawan tindak pidana narkoba guna untuk menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.

Baca juga: Upaya Gubernur hingga Kapolda Buat Madura Bebas Narkoba

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya