Curi Besi Proyek Kereta Cepat di Tol Japek, Joyo Ditangkap

Pelaku kejahatan (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Seorang pria bernama Tata alias Joyo terpaksa berurusan dengan polisi. Joyo diringkus karena nekat mencuri besi proyek kereta cepat di Tol Jakarta-Cikampek, KM 35, Bekasi, Jawa Barat. 

"Iya benar, inisial T alias J," ujar Kapolres Bekasi Kabupaten, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Jumat 27 Mei 2022.

Meski begitu, mantan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini belum merinci terkait penangkapan pencuri besi di proyek kereta cepat tersebut. Dia cuma mengatakan mereka berhasil menyita barang bukti besi yang dicuri oleh pelaku.

"Barang buktinya berupa besi peralatan proyek kereta cepat sudah kami amankan," kata dia.

Gidion menambahkan, pihaknya bakal membeberkan detail kasus ini dalam eskpose kasus. Rencananya dilakukan Jumat sore ini.

"Nanti ya, kami rilis," kata dia lagi.

Pun, pelaku dan barang bukti sudah di Polsek Cikarang Pusat. Akibat perbuatannya, Joyo terancam dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Joyo diancam penjara paling lama lima tahun penjara.

Tangan Diborgol, Pengemudi Fortuner Arogan Ngaku Adik Jenderal Tertunduk Lesu di Kantor Polisi
Pelaku pencurian rumah kosong saat mudik lebaran

Gasak Harta Majikan Saat Mudik Lebaran, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

Pelaku merupakan orang kepercayaan korban. Kejadian diketahui saat korban kembali setelah mudik lebaran.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024