Polisi Tangkap Mahasiswa Pembuang Bayi di Kali Ciliwung

Ilustrasi tahanan diborgol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur menangkap pelaku pembuangan bayi di tepi Sungai Ciliwung, di Jalan Inspeksi Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara. Pelaku berinisial MS dan masih berstatus mahasiswa.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

"Sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dikonfirmasi, Kamis 2 Juni 2022.

Pelaku telah diamankan di Markas Polres Metro Jakarta Timur. Dia masih periksa intensif. Polisi masih menggali motif MS membuang bayi tersebut. Sehingga, dia mengaku belum bisa berkata banyak. "Untuk motifnya masih didalami," katanya.

Waktu Pendaftaran Mahasiswa Baru Institut Teknologi PLN Tahun 2024/2025 Diperpanjang

Diketahui, warga Kampung Pulo dikejutkan dengan penemuan bayi di dalam kantong plastik hitam di tepi Sungai Ciliwung pada Rabu 1 Juni 2022, dini hari. 

Nasrul, warga Kampung Pulo, mendapat laporan dari seorang pencari ikan di Sungai Ciliwung ada suara mencurigakan di pinggir sungai sekitar pukul 2 dini hari. 

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

"Kami lagi jaga malam. Pencari ikan sapu-sapu yang biasa ngejaring di kali, dia mendengar suara macam suara kucing," ujarnya.

Saat Nasrul dan warga lainnya mendatangi asal suara tersebut berasal dari kantong plastik hitam.

"Dari situ muncul suara. Langsung turun ke bawah, diperhatikan lagi, ternyata plastik itu bergerak. Barulah diketahui kalau di dalamnya ada seorang bayi," ujarnya.

Nasrul menambahkan saat ditemukan, kondisi bayi hidup dan masih berlumuran darah, diduga baru lahir lalu dibuang oleh orang tua tak bertanggungjawab.

Kemudian, Nasrul melaporkan temuan itu ke aparat Kepolisian, lalu membawa bayi tersebut ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapat penanganan medis. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya