Dituduh Curi HP, Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya hingga Tewas

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – Seorang bocah inisial DP tewas dianiaya usai dituduh mencuri ponsel atau handphone (HP) milik penumpang di atas kapal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tewasnya bocah 12 tahun itu kini dalam penyelidikan kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Prawira Wardani mengatakan, bocah 12 tahun itu dilaporkan tewas di atas kapal KM Dharma Kencana, saat dalam perjalanan pelayaran dari Surabaya menuju pelabuhan Soekarno-Hatta Kota Makassar.

"Jadi anak dilaporkan tewas di atas kapal saat berlayar dari Surabaya ke Makassar. Dia diduga dianiaya karena dituduh mencuri ponsel) di kapal," kata Iptu Prawira Wardani kepada wartawan, Minggu 26 Juni 2022.

Prawira menjelaskan, bahwa informasi tewasnya DP pertama kali diketahui pada Jumat 24 Juni malam. Awalnya, korban dan orang tuanya datang menggunakan Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7 dari Surabaya tujuan Kota Manado, Sulawesi Utara dan transit ke Makassar.

"Kapal dari Surabaya dia mau ke Manado. Iya transit ke sini dan sudah sandar (kapalnya). Penganiayaan itu terjadi di atas kapal," ungkap Prawira.

Prawira menuturkan, bahwa korban saat ini telah berada di Rumah Sakit Polri Bhayangkara Makassar untuk proses autopsi. Adapun orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pelabuhan Makassar.

"Motif sementara, korban dituduh mencuri tapi belum terbukti namun mendapatkan penganiayaan," katanya.

Sejauh ini informasi awal korban tewas akibat dianiaya karena mencuri ponsel. Namun pihaknya belum menemukan adanya dugaan tindak pidana pencurian itu.

Gasak Harta Majikan Saat Mudik Lebaran, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

"Sementara korban dituduh mencuri. Tapi belum terbukti sehingga dilakukan penganiayaan," jelasnya.

Namun akibat penganiayaan itu, Prawira menyebut, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Namun untuk kepastiannya pihaknya menunggu hasil autopsi.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

"Cuman memang ada tanda kekerasan di tubuh korban. Namun untuk pastinya kita tunggu hasil autopsi," terangnya.

Lebih lanjut, Prawira mengungkapkan, pihak Polres Pelabuhan Makassar telah memeriksa enam saksi. Menurut informasi yang diterimanya, korban tersebut dituduh mencuri HP salah satu penumpang inisial R.

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Namun sejauh ini, pihak Polres Pelabuhan Makassar masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil autopsi. Pihak kepolisian sejauh ini juga belum menetapkan tersangka.

"Saat ini pihaknya telah memeriksa 6 orang saksi untuk mendalami kasus ini. Mulai dari Satpam, penumpang, dan kru kapal," ungkapnya.

Baca juga: 5 Fakta Ibu di Surabaya Bikin Tewas Bayinya lalu Ditinggal Berlibur

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya