Oknum Profesor Cabul di Kendari Datangi Rumah Korban, Mengaku Menyesal

Prof B (wajah diblur) saat mendatangi rumah korban di Kendari
Sumber :
  • Dokumen Keluarga Korban/Istimewa

VIVA Krimal – Profesor B (63), oknum guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) yang diduga melecehkan mahasiswinya sendiri mendatangi kediaman korban di Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Menurut informasi, Profesor B datang pada hari Rabu 20 Juli sekitar pukul 17.00 WITA dan disambut baik oleh keluarga korban. Kedatangan Profesor B ke kediaman mahasiswinya ini bertujuan untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus bersilaturahmi dengan keluarga korban.  

Dalam kesempatan itu, Profesor B mengaku menyesal atas perbuatannya terhadap korban yang berujung pelaporan ke polisi.

Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel

Ilustrasi kasus pencabulan

Photo :

Paman korban, Wahyu yang menerima kedatangan Profesor B mengaku menyambut baik kedatangan Profesor B di rumahnya. Apalagi menurutnya, Profesor B datang dengan penyesalan dan hendak meminta maaf. 

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

"Jadi kami pihak keluarga menyambut baik. Karena bapak ini juga mengaku sesal dan minta dimengerti. Apalagi dia sudah diberitakan di media. Jadi bapak ini (Prof B) datang untuk pendekatan hati ke kami. Karena dia anggap ini bisa dibicarakan baik-baik,” kata Wahyu, Jumat 22 Juli 2022.

Wahyu menyebut, keluarga telah menerima permintaan maaf Profesor B, tetapi dia menegaskan proses hukum tetap berjalan. Wahyu menegaskan tidak akan mencabut laporannya di Kepolisian Resort Kota Kendari sekalipun Profesor B telah meminta maaf. 

"Kami sudah buat laporannya di polisi. Korban juga baru menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) kemarin di Polresta Kendari, baru tiba-tiba mau minta dicabut laporan, itu menurut saya ganjil, pak. Jadi mohon maaf, kami juga sudah mengambil tindakan bahwa kasus ini akan tetap dilanjutkan," tegas Wahyu.

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.

Photo :
  • Istimewa/Supriadi Maud/VIVA.

Sementara itu, Mashur yang juga merupakan paman korban, mengaku kaget dengan kedatangan Profesor B. Mashur meminta agar korban tidak menemui Profesor B. 

"Awalnya kami kaget, karena tiba-tiba ada bapak-bapak datang pakai songkok, masker, baju batik. Tapi saya langsung menghindar, saya suruh saudara yang lain untuk temui dia. Kalau korban memang saya larang ketemu dengan terduga pelaku ini. Korban juga memang dia takut, malas lihat mukanya," ujar Mashur kepada awak media.

Sebelumnya, Seorang Guru Besar inisial B di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa harus berurusan dengan hukum. Dosen bergelar Profesor itu dipolisikan karena diduga mencabuli mahasiswinya inisial R (22).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, yang dikonfirmasi membenarkan perihal kasus tersebut. Kata dia, bahwa saat ini pihaknya telah menerima aduan korban, dan mulai mengumpulkan alat bukti berupa keterangan saksi, mendengarkan keterangan korban dan terduga pelaku.

"Betul, sudah ada aduannya. Itu segera kami panggil korban dan pelaku serta saksi untuk meminta keterangan," ujar Fitrayadi, saat dimintai konfirmasi, Kamis 22 Juli 2022.

Sementara itu, Prof B yang dikonfirmasi terpisah membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Dia mengatakan sangkaan yang dilakukan mahasiswinya tak seperti yang ada dalam laporan polisi.

Prof B menyatakan sikap yang ditunjukkan kepada mahasiswinya merupakan tindakan biasa. Sama seperti dengan kebiasaan ketika menyapa orang-orang di beberapa tempat-tempat yang sudah maju.

"Saya terbiasa menyapa seseorang da terbiasa dengan pergaulan-pergaulan seperti di tempat-tempat yang maju itu kan sesekali biasa merangkul, tetapi saya tidak pernah merangkul perempuan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya