Nafsu Lihat Kemolekan Tubuh, Paman Perkosa Dua Ponakan Hingga Hamil

Ilustrasi korban perkosaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Kriminal - Seorang pemuda inisial BT (28) di Pasangkayu, Sulawesi Barat, ditangkap polisi karena memperkosa dua ABG perempuan inisial LL (16) dan DA (14). Parahnya, kedua perempuan yang diperkosa itu merupakan keponakan dari pelaku BT.

Diduga Cemburu, Suami Bacok Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan

Diperkosa Hingga Hamil

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu IPTU Ronald Suhartawan menuturkan bahwa kedua korban merupakan kakak-beradik yang diperkosa oleh pamannya sendiri hingga hamil.

Mpok Alpa Hamil Anak Kembar, Sempat Kena Mental Saat Syuting

Ilustrasi kasus pencabulan

Photo :

"Jadi kedua korban ini saudara dan mereka saat ini tengah mengandung, kakak 7 dan adiknya 6 bulan," kata IPTU Ronald Suhartawan saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Agustus 2022.

Kylie Jenner Bantah Rumor Kehamilannya, Ungkap Hubungan Asmara Jarak Jauh dengan Timothee Chalamet

Baca juga: IRT di Sumut Dirampok Lalu Diperkosa di Kamar Mandi

Dilaporkan pada Awal Agustus

Dia menjelaskan kasus itu diketahui kepolisian saat warga setempat melaporkan kejadian itu pada awal Agustus 2022. Saat laporan diterima, kedua korban tengah mengandung anak dari sang paman, BT.

"Laporannya awal Agustus kita terima dan itu kedua korban sudah mengandung akibat ulah pelaku ini," katanya.

Ilustrasi kasus perkosaan

Photo :
  • U-Report

Ronald menyebut bahwa berdasar laporan itu pihaknya langsung meringkus BT saat berada di Kabupaten Mamasa, Sulbar, pada Minggu, 21 Agustus 2022, lalu.

"Jadi itu kami lakukan dulu penyelidikan dan akhirnya kami amankan pelaku pada 21 Agustus beserta barang buktinya," kata Ronald.

Dorongan Nafsu

Dari hasil pemeriksaan, BT mengaku melakukan aksi bejat itu sejak Oktober 2021. Dia mengaku tega melakukan pencabulan tersebut dengan alasan dorongan nafsu ketika melihat kemolekan tubuh kedua keponakannya. BT menjanjikan korban akan dinikahi saat melancarkan aksi bejatnya.

"Pelaku ini memang dekat dengan korban karena antara ponakan dan paman. Jadi pelaku ini melakukan itu dengan membujuk korban untuk melakukan perbuatan tersebut (asusila) dengan janji akan dinikahi," katanya.

Atas perbuatannya, kini pelaku BT sudah ditahan di Polres Pasangkayu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya