Pemodal dari Sumur Minyak yang Meledak di Aceh Timur Jadi Tersangka

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA Nasional – Pemilik modal yang mengoperasikan sumur minyak tradisional yang meledak di Desa Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Aceh yang menewaskan 1 orang dan 2 luka bakar ditetapkan jadi tersangka.

Penyebab Kapasitas Mesin Motor MotoGP Turun Jadi 850 cc dan Bensin Dikurangi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, membenarkan perihal penetapan tersangka tersebut. Kata dia, pemodal itu berinisial BD (36). 

"Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, yakni BD (36) warga Desa Alue Itam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur," ujar Miftahuda saat dikonfirmasi, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Bea Cukai Jayapura Sita Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG

Ilustrasi pemadam kebakaran.

Photo :
  • Pixabay.

BD berperan sebagai pemodal sekaligus pekerja dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi yang berada di lokasi perkebunan PT PPP.

Daftar Harga Pangan 8 Mei 2024: Daging hingga Minyak Goreng Naik

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi, dan saksi yang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka sudah mencukupi unsur. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus meledaknya sumur minyak tersebut.

“Hasil dari beberapa saksi yang kita periksa, tidak menutup kemungkinan akan ada lagi tersangka baru,” ucapnya.

Dalam kasus ini ada sejumlah barang bukti yang disita polisi, di antaranya  fiber tandon air yang sudah terbakar, fiber tandon berisi air untuk kompresor, mesin kompresor 5HP, satu gulung tali derek, satu unit mesin derek dan puing-puing bekas gubuk yang terbakar. Kasus ini pun sedang dilakukan pengembangan lanjutan.

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 52 Jo Pasal 40 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Sebelumnya, sumur minyak tradisional peninggalan zaman Belanda meledak dan menelan korban jiwa pada Kamis dini hari, 13 Oktober 2022. 

Atas kejadian itu, dua warga kritis akibat luka bakar hingga 80 persen bernama Zaini Kaoy dan M Amin, dan satu orang meninggal dunia bernama David.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya