Ganja 200 Kg dari Aceh Digagalkan Peredarannya oleh Polda Sumut

Ilustrasi ganja.
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA Kriminal – Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, berhasil menggagalkan penyeledupan narkoba dengan jenis daun ganja kering seberat 200 kilogram asal Provinsi Aceh.

Polri Sita Hampir Rp 500 M Aset Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Penyeledupan ganja kering ini, berhasil digagalkan di Jalan Lintas Kutacane - Tiga Binanga, Desa Pasir Tengah Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada Minggu malam, 6 November 2022, sekitar Pukul 22.00 WIB.

Selain mengamankan barang bukti, petugas kepolisian juga mengamankan seorang pelaku berinisial M alias I (36) yang merupakan warga Dusun Tgk Dipanyang, Kelurahan Padang Sakti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Aceh.

Edy Rahmayadi Siap Bertarung Lawan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba jumlah besar tersebut berawal dari informasi masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Di lokasi penangkapan, petugas kepolisian menghentikan sebuah mobil Xenia, warna putih dengan nomor polisi BL 1840 AO, yang dikemudikan oleh M.

Polri Gandeng 3 Negara Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

"Dilakukan penggeledahan mobil tersebut, ditemukan 6 karung goni plastik warna putih, berisikan narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 200 kilogram," sebut Hadi, Senin 7 November 2022.

Dari hasil interogasi M, Hadi mengungkapkan pelaku disuruh seorang pria berinisial B di Aceh. Bila barang haram itu berhasil dikirim ke tujuan maka M akan mendapatkan upah sebesar Rp 20 juta. Tapi M baru menerima uang jalan sebesar Rp 1,5 juta.

"Barang bukti ini, mau diantar kepada pembeli yang belum diketahui namanya di Medan dan Pekanbaru, setelah sampai tujuan. Maka B akan memberikan alamatnya dan dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta," jelas Hadi.

Kini, pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mako Polda Sumut, untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan.

"Saat ini, penyidik sedang mengembangkan jaringannya," tutur perwira melati tiga itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya