Selundupkan Narkoba, 2 Oknum TNI AD Ditangkap Mabes Polri
Selasa, 6 Desember 2022 - 13:15 WIB

Sumber :
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Kriminal - Direktorat Reserse Narkoba Mabes Polri berhasil mengungkap dan menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar. Selain itu, petugas kepolisian meringkus dua oknum TNI AD.
Sabu Seberat 75 Kg
Baca Juga :
Untuk barang bukti disita, sabu seberat 75 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 40 ribu butir. Sedangkan oknum TNI AD ditangkap itu masing-masing berinsial Sertu YT dan Pratu RH.
Ilustrasi barang bukti narkoba.
Photo :
- VIVA.co.id/Nur Faishal
Terkait hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, meminta wartawan untuk menghubungi Pendam I Bukit Barisan dan Pomdam I Bukit Barisan.
"Silakan ke Pendam atau Pomdam ya," kata Hadi saat dikonfirmasi VIVA, Selasa siang, 6 Desember 2022.
Awal Mula Kasus
Halaman Selanjutnya
Kasus narkoba dengan jumlah besar itu berawal ketika Sertu YT menjumpai Pratu RH di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Minggu malam, 4 Desember 2022. Kemudian, keduanya menuju Sungai Dua, Kota Tanjungbalai.