Selundupkan Narkoba, 2 Oknum TNI AD Ditangkap Mabes Polri

Ilustrasi pembongkaran kasus narkoba jenis sabu.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Kriminal - Direktorat Reserse Narkoba Mabes Polri berhasil mengungkap dan menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar. Selain itu, petugas kepolisian meringkus dua oknum TNI AD.

Sabu Seberat 75 Kg

Untuk barang bukti disita, sabu seberat 75 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 40 ribu butir. Sedangkan oknum TNI AD ditangkap itu masing-masing berinsial Sertu YT dan Pratu RH.

Ilustrasi barang bukti narkoba.

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

Terkait hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, meminta wartawan untuk menghubungi Pendam I Bukit Barisan dan Pomdam I Bukit Barisan.

"Silakan ke Pendam atau Pomdam ya," kata Hadi saat dikonfirmasi VIVA, Selasa siang, 6 Desember 2022.

Awal Mula Kasus

Kasus narkoba dengan jumlah besar itu berawal ketika Sertu YT menjumpai Pratu RH di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Minggu malam, 4 Desember 2022. Kemudian, keduanya menuju Sungai Dua, Kota Tanjungbalai.

ilustrasi tersangka narkoba

Photo :
  • VIVA/Syaefullah

Di lokasi, kedua oknum TNI itu mengambil paket narkoba yang sudah diarahkan orang yang tidak dikenal. Selanjutnya, menggunakan Mobil Toyota Fortuner Nopol BK 1020 LE membawa barang bukti narkoba itu ke Kota Medan.

Ditangkap Saat Cuci Mobil

Keduanya ditangkap saat mencuci mobil di kawasan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin pagi, 5 Desember 2022, sekitar pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, kedua oknum TNI AD itu, bersama barang bukti diboyong ke Mako Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapendam I Bukit Barisan Membenarkan

Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian, membenarkan penangkapan dua oknum TNI AD oleh petugas kepolisian dari Mabes Polri.

"Informasinya benar. Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum," kata Rico saat dikonfirmasi VIVA.

Produksi Tembakau Sintetis, Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi

Disinggung soal barang bukti disita dengan jumlah besar, Rico enggan berkomentar karena keseluruhan masih dalam pemeriksaan Pomdam I Bukit Barisan.

"Masalah barang bukti, masih dalam proses pomdam," tutur Rico.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun saat memberikan keterangan pers Jendral TNI bintang dua gadungan.(B.S.Putra/VIVA)

Nekat Datangi Markas TNI, Mayjen Gadungan Ini Ingin Nitip Kerabat Masuk Akmil

Pria berinsial JJ, mengaku sebagai anggota TNI pangkat Mayor Jenderal ditangkap saat mendatangi Markas Kodam I Bukit Barisan (BB). Ternyata TNI gadungan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024