Jambret Emak-emak Saat Petang, Tak Tahunya Tetangga Sendiri

Tersangka E di Markas Polres Mojokerto.
Sumber :
  • Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim.

VIVA Kriminal - E alias Bendol (29 tahun) tak menyangka bila perempuan yang dijambretnya ternyata tetangganya sendiri.

Maling Motor yang Todong Pistol Saat Dikerumuni Warga di Bekasi Terancam 20 Tahun Penjara

Pura-pura Menolong Korban

Kadung beraksi tapi khawatir ketahuan, ia pun kembali lagi dengan baju dan penampilan yang berbeda, lalu pura-pura menolong korban. Tapi aksi E tetap ketahuan hingga akhirnya ia ditangkap aparat Kepolisian Resor Mojokerto, Jawa Timur.

Emak-emak Pengemudi Avanza yang Viral Lawan Arah Bisa Dipenjara

Pelaku jambret ditangkap polisi. Foto ilustrasi.

Photo :
  • Istimewa

Satroni Korban Secara Acak

Bawa Toyota Avanza Kelakuan Emak-emak Ini Bikin Emosi Pengguna Jalan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Ajun Komisaris Polisi Gondam Prienggandhoni menjelaskan peristiwa penjambretan itu terjadi pada 25 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 18.30 WIB. Tersangka ialah E alias Bendol, warga Dusun Semanding, Desa Beloh, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Saat itu, papar Gondam, tersangka yang memang berniat hendak menjambret menyatroni korban secara acak di jalan sepi di jalan menuju kampung dia tinggal. Kebetulan, korban yang bernama Henik Maslukhatin (52) melintas di jalan sepi tersebut. Korban hendak pulang ke rumahnya setelah bekerja.

Tak Kenali Wajah Korban

Karena suasana gelap, tersangka tak mengenali wajah korban. Langsung saja tersangka memotong laju sepeda motor korban.

"Kunci kontak korban dibuang dan korban diancam dengan gunting," kata Gondam kepada wartawan pada Rabu, 14 Desember 2022.

Ilustrasi penangkapan jambret.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Diki Hidayat (Garut)

Pelaku Putar Balik

Korban yang ketakutan hanya bisa pasrah saat tersangka merampas tasnya. Tersangka kemudian pergi meninggalkan korban sendirian di tengah jalan. Di tengah jalan, jelas Gondam, tersangka mengambil telepon genggam dan duit korban.

“Kemudian tasnya dibuang ke sungai,” ujarnya.

Setelah itu, tersangka putar balik namun dengan menggunakan baju berbeda. Ia bermaksud menolong korban karena tak tega ditinggal sendirian di tempat sepi. Nah, saat kembali itulah tersangka baru menyadari jika korban adalah tetangganya sendiri.

"Pelaku kembali pura-pura menolong korban,” kata Gondam.

Polisi Tangkap Pelaku

Korban kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke polisi dan ditindaklanjuti. Polisi berhasil mengungkap identitas pelaku dan menangkap tersangka di pinggir Jalan Raya RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada 5 Desember 2022. Tersangka yang berprofesi sebagai sopir itu kini ditahan.

Sementara itu, E mengakui perbuatannya. Ia juga mengakui awalnya tidak mengetahui jika korban adalah tetangganya sendiri.

“Saya lari pakai sepeda motor, ada jarak 100 meter kembali lagi. Mau menolong korban. Saya kasihan sama korban. Saya sudah ganti baju agar tidak ketahuan. Sebelumnya memang saya tidak tahu kalau itu tetangga, kembali itu baru tahu [jika korban tetangga saya]," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya