Polisi Tangkap 2 Dari 3 Begal Sadis yang Sering Beraksi di Kawasan Cibitung
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA Kriminal – Dua remaja bernama Bintang (18) dan Awaludin (17) ditangkap polisi buntut nekat membegal sepeda motor milik seorang kakek (65 tahun) bernama Rusin. Peristiwa ini terjadi di kawasan Cibitung, Bekasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan. Menurut Gidion, kejadian berawal ketika Rusin mengendarai sepeda motor miliknya melintasi lokasi.
"Kemudian, di tempat kejadian Saudara Rusin berpapasan dengan tiga orang yang mengendarai sepeda motor (Bintang, Awaludin, dan Delon yang buron)," kata dia kepada wartawan, Senin 26 Desember 2022.
Setelah berpapasan, lanjut Gidion, ketiga pelaku berbalik arah dan mengejar kakek yang berprofesi sebagai petani itu. Rusin dipepet dan diminta menghentikan laju kendaraannya. Kemudian, Rusin diancam dengan celurit. Dia diminta menyerahkan sepeda motornya.
"Sambil memegang sebilah celurit ditangannya dan celurit tersebut diacungkan ke arah Saudara Rusin," katanya.
Mereka lalu kabur usai mendapatkan motor Rusin. Atas kejadian ini, Rusin lantas membuat laporan ke Polsek Cikarang Barat. Menindaklanjuti laporan ini, lantas dua pelaku yakni Bintang dan Awaludin dicokok. Berdasar pemeriksaan, pembegalan yang mereka lakukan bukanlah kali pertama.
"Pelaku pernah membegal di empat TKP (Tempat Kejadian Perkara) lain. Kami masih memburu satu orang buron," kata dia lagi.