Raden Indrajana yang Aniaya Anak di Apartemen Ditahan

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA Kriminal – Bos perusahaan swasta, Raden Indrajana Sofiandi alias RIS resmi ditahan Polres Metro Jakarta Selatan setelah menjadi tersangka penganiayaan terhadap anak kandungnya di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Usai Bunuh Rini dan Gasak Rp43 Juta, Uangnya Dipakai Arif Beli Koper hingga Biaya Resepsi Nikah

RIS telah dilaporkan oleh mantan istrinya sekaligus ibu kedua korban, KEY ke Polres Metro Jakarta Selatan pada bulan September 2022 lalu.

Informasi penahanan tersebut pun turut terkonfirmasi oleh kuasa hukum Raden Indrajana Sofiandi, Hendri Kurnia.

OJK Rilis POJK Atur Penyelesaian Transaksi Efek dan Short Selling hingga Ketentuan Sanksi

Polres Metro Jakarta Selatan.

Photo :
  • http://www.restrojaksel.info

"Iya sudah ditahan," ujar Hendri saat dikonfirmasi wartawan pada Senin 23 Januari 2023.

Pembunuh Wanita dalam Koper Ditangkap H-4 Resepsi Pernikahan, Istri Syok Berat

Upaya penahanan dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah menjalani proses pemeriksaan lanjutan kepada RIS pada Sabtu 21 Januari 2023.

"(Penahanan) sejak hari sabtu sore," kata Hendri.

Viral

Viral di media sosial memperlihatkan seorang pria yang berlaku kasar dan kerap main tangan terhadap anak lelaki. Diketahui dalam keterangan caption, pelaku merupakan ayah kandung dari korban. Pelaku dikabarkan juga adalah bos perusahaan swasta berinisial RIS.

Ilustrasi penganiayaan balita

Photo :
  • pixabay

Berdasarkan video tersebut, terlihat pelaku jnisial  RIS mengenakan baju berwarna merah, marah dan melakukan pemukulan terhadap anaknya berinisial KR. Terlihat jelas pelaku juga memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan.

"Sadis terhadap Perempuan dan Anak-anak di bawah Umur seperti ini masih diberikan kebebasan, apa tidak ada keadilan untuk kami???" tulis caption postingan viral di Instagram, Selasa 20 Desember 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya