Tersangka Pembunuhan Berantai Wowon Cs Ditahan di Sel Terpisah
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Kriminal – Tiga tersangka kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
Penahanan ketiga tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Namun, kata Kombes Trunoyudo, ketiganya menjalani penahanan di sel terpisah.
"Penahanan masing-masing pelaku tersebut tentu dilakukan secara terpisah, tidak akan disatukan," kata Trunoyudo saat dihubungi wartawan, Selasa, 24 Januari 2023.
Kolase pelaku pembunuhan berantai Duloh (kiri) dan Wowon (kanan).
- Istimewa/Foe Peace Simbolon
Trunoyudo menjelaskan, ketiganya ditahan di sel terpisah dengan tujuan untuk mempermudah proses penyidikan atas kasus pembunuhan berantai ini. "Untuk memenuhi proses penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap kasus keluarga tewas yang diduga keracunan di Bekasi ternyata korban pembunuhan berantai. Peristiwa itu membuat geger publik.
Dari keterangan polisi, sejauh ini total ada sembilan orang dibunuh tiga pelaku. Saat ini, tiga pelaku termasuk Wowon sudah ditangkap polisi.