Penggerebekan Narkoba di Koja, Polisi Ditusuk Warga

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA Kriminal – Anggota Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Utara ditusuk dengan pedang oleh warga saat melakukan penggerebekan narkoba di kawasan Koja Jakarta Utara.

Lab Sentul Beli Bahan Baku Sinte dari China, Transaksinya Pakai Kripto

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar (Kombes) Gidion Arif Setyawan mengatakan, anggotanya yang ditusuk tersebut bernama Ajun Komisaris (AKP) P. Siahaan. 

Gidion mengatakan, korban terluka di bagian punggung akibat diserang warga setempat saat pengerebekan narkoba pada Kamis, 9 Februari 2023. Ketika itu, polisi hendak menangkap seorang bandar yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hard Gumay Ramal Artis Inisial A Tertangkap Kasus Narkoba Agustus 2024

Ilustrasi penangkapan penjahat

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

"Jadi, tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara saat melakukan operasi penegakan hukum di salah satu wilayah di Jakarta Utara, tepatnya di Koja, diserang," ujar Gidion dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu, 11 Februari 2023.

Dua Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Bripda Oktavianus Masih Buron

Saat tersangka DPO telah tertangkap dan akan dibawa ke Mapolres, polisi mendapat penyerangan dari warga yang diduga merupakan kerabat tersangka kasus narkoba.

"Kemudian saat proses penangkapan saat dibawa ke Mapolres, salah satu anggota mendapat penyerangan dari salah seorang warga," ujarnya.

Gidion menjelaskan, pelaku menusuk Siahaan dengan senjata tajam jenis pedang. Pelaku menusuk korban dari belakang hingga Siahaan mengalami luka di bagian punggung. "Pelaku dengan senjata tajam menusuk dari belakang. Lukanya di punggung," ujarnya.

Usai ditusuk, anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan menjalani perawatan intensif oleh tim medis.

Saat ini, polisi telah mengantongi identitas   warga yang menusuk polisi tersebut. Petugas melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya