Ada Bukti Visum, Pengacara Mama Muda: Polresta Jambi Terlihat Lambat!

Meri Sagita, kakak kandung Yunita Sari alias Mama Muda Jambi
Sumber :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

VIVA Kriminal - Kuasa hukum tersangka pencabulan 17 anak di bawah umur yakni Yunita Sari Anggraini (20) meminta Polresta Jambi meningkatkan laporan kasusnya ke tahap penyidikan demi keadilan hukum. 

"Harapan kami di Polresta secepatnya laporan itu ditingkatkan dari laporan ke tahap penyidikan,"ujar Eli Ningsih. SH, Kuasa hukum Yunita Sari alias mama muda Jambi, Selasa, 28 Februari 2023. 

Eli Ningsih, SH, Kuasa hukum Yunita Sari alias mama muda Jambi

Photo :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

Eli Ningsih menyebutkan, awalnya laporan di Polresta dari hasil pengaduan pada tanggal 3 Februari 2023 baru keluar laporan tanggal 14 Februari 2023 dan hasil dari laporan polisi bahwa kasus tersebut masih tahap penyelidikan.

"Kalau melihat secara pribadi sebagai pengacara, Polresta Jambi terlihat lama karena dari pengaduan tanggal 3, baru keluar tanggal 14 laporan kami diterima," jelasnya, Selasa, 28 Februari 2023.

Meri Sagita, kakak kandung Yunita Sari alias Mama Muda Jambi

Photo :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

Eli Ningsih mengatakan, sampai saat ini belum ada perkembangan dan pengacara juga menegaskan jika laporan mama muda pasti ada tindak pidana karena ada bukti visum.

Seperti diketahui sebelumnya, Yunita Sari alias mama muda Jambi yang dijadikan tersangka kasus pencabulan 17 anak melaporkan balik bahwa dirinya yang menjadi korban pemerkosaan anak-anak  tersebut.  

Pengakuan Pria di Surabaya Cabuli Putri Kandungnya Bikin Geram: Saya Pikir Istri!

Selain itu, kuasa hukum juga mendukung pihak keluarga mama muda Jambi melaporkan kasusnya ke Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD. 

"Saya sebagai pengacara tersangka Yunita Sari Anggraini mendukung penuh pihak keluarga minta keadilan ke Presiden Jokowi, Kapolri, Menko Polhukam, kompolnas dan Kadiv Propam Mabes Polri," tuturnya. 

Diduga Cabuli 4 ABG di Mojokerto, Guru Ngaji Dibawa ke Kantor Polisi
Seorang siswi SMP berinisial R (13) diketahui menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum guru di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Pelaku pencabulan, MM (16) ditangkap Satuan Reskrim Polres Serang, usai meruda paksa pelajar SMP berinisial AH (14). Keduanya merupakan teman main meski berbeda usia. Kin

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024