Diduga Tega Cabuli 3 Bocah, Pengasuh Pesantren di Lamongan Dipolisikan

Ilustrasi Pencabulan anak
Sumber :
  • pixabay

Lamongan – R, pengasuh salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dilaporkan ke Kepolisian Resor setempat karena diduga mencabuli 3 bocah, yakni KS, NA, dan NS. Tiga bocah itu berasal dari Kecamatan Deket, kabupaten setempat. Kini, polisi menyelidiki kasus tersebut.

Bertemu Majelis Masyayikh, Menag Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan, Ajun Komisaris Polisi I Made Suryadinata, menjelaskan, dugaan pencabulan itu terjadi terakhir kali pada Desember 2023. Perbuatan bejat itu terjadi di rumah terlapor saat salah satu korban mengaji sekitar pukul 15.00 WIB.

Ilustrasi bocah korban pencabulan

Photo :
  • VIVA | Andrew Tito
Polda Jatim: Kapolda Instruksikan Tindak Tegas Polisi di Surabaya yang Diduga Cabuli Anak Tiri

Usai dicabuli, korban mengaku kesakitan di bagian kemaluannya. SI, orang tua salah satu korban yang tidak terima kemudian melaporkan R ke kepala desa atau kades setempat. Polisi yang menerima informasi tersebut pada Kamis, 4 Januari 2024, selanjutnya menemui kades.

Sesampai di sana, sudah ada SI, orang tua korban KS. Di sana SI lalu menceritakan apa yang dialami anaknya. "Ada korban yang lainnya adalah saudari NA dan NS yang juga mengaji di rumah atau pondok milik pelaku," kata I Made Suryadinata, Jumat 5 Januari 2024.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Dia menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dan sudah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi terlapor. Made juga menambahkan pihaknya juga sudah mendatangi dan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga berencana memintakan visum korban.

"Kami juga mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Made Suryadinata.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya