Polisi Cabul Gerayangi Tubuh Perawat saat Tidur, Dikira Korban Kecoa Merayap

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Kriminal – Oknum polisi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial AA (38) terpaksa harus berurusan dengan hukum. Polisi berpangkat Briptu itu ditangkap Propam lantaran telah melecehkan dua orang wanita sekaligus berinisial AS (42) dan MR (45).

Brigadir Ridhal Ali jadi Ajudan Pengusaha Tanpa Izin, Kombes Julianto Diperiksa Propam

Menurut informasi, aksi perbuatan tak senonoh yang dilakukan anggota Polri itu terjadi saat korban sedang tertidur pulas di Puskesmas Kahu, Kabupaten Bone, pada Senin dinihari, 13 Maret 2023.

"Benar. Dugaan pemerkosaan atau pencabulan itu sudah laporan polisinya. Dalam laporannya terjadi kemarin Senin. Korbanya ada perempuan," kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Ipda Rayendra saat dimintai konfirmasi, Selasa 14 Maret 2023.

Polisi Larang Warga Bawa Petasan saat Nobar Timnas Indonesia U23 vs Uzbekistan

Dia menjelaskan, bahwa kasus pemerkosan itu bermula saat korban AS bersama adik iparnya, MR sedang menjaga pasien di Puskesmas Kahu. Kemudian sekira pukul 02.30 dinihari, keduanya tertidur berdekatan di ruangan perawatan.

Ilustrasi perawat.

Photo :
  • U-Report
1500 Orang Bakal Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Banteng, Polisi Lakukan Ini

Tak lama berselang, tiba-tiba terbangun karena merasakan seperti ada serangga yang merayap di kakinya. Namun saat mengeceknya, MR tidak menemukan ada kecoa.

"Jadi informasinya kedua korban ini tertidur saat jaga pasien di Puskemas itu. Nah saat tertidur dia merasa seperti ada kecoa yang merayap di kakinya," ungkap Rayendra.

Tak sampai disitu, kata Rayendra, korban wanita AS juga merasakan ada yang meraba-raba pada bagian paha hingga ke bagian perutnya. Disaat itu, wanita AS langsung tersadar dan melihat Briptu AA sedang baring dengan posisi melintang di bawah kaki korban.

"Disaat korban AS ini sadar dia melihat langsung terduga pelaku Briptu AS yang berbaring di bawa kaki mereka. Nah, korban ini sempat menendang terduga pelaku sampai akhirnya langsung kabur dari ruangan itu," katanya.

Setelah kejadian itu, kedua korban langsung membuat laporan ke Polsek Kahu. Dalam laporannya, mereka mengaku dicabuli oleh oknum polisi yang bertugas di Polsek Patimpeng, Polres Bone.

Berangkat dari laporan itu, lanjut Rayendra, Propam Polres Bone kemudian turun tangan mengamankan Briptu AA hingga kini menjalani pemeriksaan.

"Terduga pelaku sudah diamankan. Jika nanti terbukti, pasti ada sanksinya. Biar Propam memeriksa dia dulu," terangnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya