Motif Pelaku Mutilasi di Kaliurang: Rampas Harta Korban Demi Lunasi Utang Pinjol

- VIVA.co.id/ Cahyo Edi (Yogyakarta)
VIVA Kriminal – Seorang pria berinisial HP (23) ditangkap polisi karena melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial A (34) warga Kota Yogyakarta. Korban A dibunuh dan dimutilasi di salah satu kamar wisma di kawasan Kaliurang, Kabupaten Sleman.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, motif pembunuhan adalah untuk menguasai harta benda milik korban. Itu diperoleh berdasarkan pengakuan pelaku.
Nuredy membeberkan, pelaku mengaku memiliki utang sebesar Rp 8 juta dari tiga aplikasi pinjaman online (pinjol). Dari hasil penjualan harta milik korban ini, pelaku bermaksud untuk melunasi utang pinjolnya.
"Alasan yang bersangkutan membunuh korban untuk menguasai harta milik korban. Tersangka ini terlilit utang pinjol (pinjaman online) dari tiga aplikasi dengan total pinjaman Rp 8 juta," ungkap Nuredy di Mapolda DIY, Rabu, 23 Maret 2023.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra saat konferensi pers kasus mutilasi di Kaliurang.
- VIVA/Cahyo Edi (Yogyakarta)
Nuredy menjelaskan, ada sejumlah barang milik korban yang diambil oleh pelaku. Barang ini adalah sepeda motor, uang tunai dan handphone.
Nuredy mengungkapkan pelaku sempat menjual salah satu barang milik korban yang dibunuh dan dimutilasi. Barang yang dijual ini adalah sebuah handphone.