Yudo Andreawan, Pria yang Ngamuk di Stasiun Manggarai Jadi Tersangka

Penampakan Yudo Andreawan, Pria yang ngamuk di Manggarai
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA Kriminal – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akhirnya menetapkan Yudo Andreawan yang mengamuk di Stasiun Manggarai sambil teriak 'gua bos' jadi tersangka.

Home Industry Narkoba di Bogor Digerebek, 2 Orang Ditangkap

"Sudah (jadi tersangka)," ucap Kepala Subdirektorat Kendaraan Bermotor, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Yuliansyah kepada wartawan, Jumat 14 April 2023.

Alasan Polisi soal Tiga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Buron

Dia dikenakan Pasal 335 dan 351 KUHP. Dirinya pun sudah memakai baju tahanan Polda Metro Jaya dan tangannya diikat kabel tis saat dibawa ke Gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya guna pemeriksaan kesehatan sebelum ditahan. Penetapan Yudo sebagai tersangka berdasar laporan yang diterima Polda Metro Jaya pada bulan Januari lalu terkait peristiwa yang terjadi di mal Grand Indonesia.

"Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP," kata dia.

Pegawai Kemenhub Dipolisikan Istri Gara-gara Injak Al-Quran

Sebelumnya diberitakan, video seorang pria berbadan gempal ngamuk di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan viral di media sosial. Dinarasikan pria itu tak terima setelah disenggol penumpang lain saat hendak keluar dari rangkaian kereta.

Melalui video yang diunggah akun TikTok @bayuadhi19, pria itu terlihat sangat marah hingga menantang orang yang diduga menyenggolnya untuk berkelahi. Disebutkan kejadian itu terjadi pada Selasa, 11 April 2023 pagi.

Momen pria berbadan gampal ngamuk di Stasiun Manggarai

Photo :
  • TikTok

Guna mencegah terjadinya keributan, tampak tiga orang petugas keamanan stasiun dengan sigap memegang pria tersebut. Akan tetapi, pria itu memberontak dan kembali menantang orang yang ia tuju sambil berteriak:

"Woi lo ngapain nutupin jalan gua. Gua bos, gua bos nih,” teriak pria gempal berkacamata itu sembari menepuk-nepuk dadanya, dikutip, Rabu 12 April 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya