Kawanan Perampok Sadis di Medan Diringkus, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Pelaku kawanan rampok sadis yang ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/BS Putra

VIVA Kriminal - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil meringkus kawanan perampok sadis. Komplotan rampok yang berjumlah 10 orang itu sudah beraksi 23 kali di Kota Medan. 

Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga Usai Kedapatan Dorong Motor Curian

Sepuluh pelaku itu masing-masing berinisial NA, GHG, AG, FK, IP, DO, IR, MP, AP dan SU. Kini, para pelaku sudah diamankan dan dijebloskan ke dalam penjara Polrestabes Medan.

"Di mana salah satu pelaku, masih berusia 16 tahun," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, Rabu 24 Mei 2023.

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Fathir mengatakan kawanan rampok jalanan ini dalam beraksi menggunakan sepeda motor yang dilengkapi senjata tajam berbagai jenis. Target yang disasar para bandit itu adalah pengendara sepeda motor di malam hari.

Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan diborgol oleh polisi.

Photo :
  • Repro Instagram Narkoba Metro
Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.
 

Menurut dia, dari keterangan pelaku, korban yang jadi sasaran dilakukan secara acak. Kawanan sadis itu dalam sekali beraksi bisa merampas tiga hingga 4 unit sepeda motor korbannya.

"Pelaku melakukan aksinya dengan sekitar 3 sampai 4 unit sepeda motor dengan jumlah pelaku 6 sampai 8 orang dan menggunakan senjata tajam, seperti arit dan parang, lalu mengambil barang dari korban,” jelas Fathir. 

Beberapa aksi kejahatan komplotan ini juga sempat viral di media sosial. Di antaranya, pada 17 April 2023, kejadian di Jalan Glugur. Lalu, pada 5 Mei 2023 di Jalan Juanda, Kota Medan. 

Kemudian, pada tanggal 9 Mei 2023 di Jalan Brigjen Katamso.

"Penangkapan (para pelaku) dilaksanakan pada tanggal 11 Mei sampai 12 Mei 2023. Para pelaku sudah dilakukan penahanan," kata Fathir. 

Usai merampas motor dan barang berharga korban, pelaku lalu menjualnya kepada penadah. Hasil penjualan dibagi rata dan digunakan untuk main judi hingga konsumsi sabu.

"Uangnya (hasil penjualan) itu digunakan untuk main judi online dan narkotika," tutur mantan Kapolsek Medan Baru itu.

Adapun polisi masih memburu 2 pelaku yang masih buron. Sejumlah barang bukti sudah diamankan polisi. Fathir mengimbau pelaku yang berhasil kabur agar menyerahkan diri. Ia bilang pihaknya akan memburu pelaku.

"Kami minta pelaku-pelaku ini agar segera menyerahkan diri, sebelum kami lakukan tindak tegas, keras, dan terukur terhadap para pelaku kejahatan yang sangat meresahkan," tutur Fathir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya