Gegara Sumpah Pocong Rian Cabul, Keluarga Korban Dikucilkan

Seorang Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong
Sumber :
  • VIVA/ Sadam Maulana

VIVA Kriminal - Upaya Rian Antoni (40) melakukan sumpah pocong demi meyakinkan dirinya tak bersalah terkait dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur, berakhir sia-sia. Polisi tetap melakukan penahanan terhadapnya karena terbukti bersalah.

Tim Opsnal Unit I Subdit IV Renakta Polda Sumatera Selatan, menangkap Rian saat tengah beristirahat di sebuah warung di Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring, atau tepatnya di seberang kantor Kejaksaan Negeri Palembang, pada Rabu, 24 Mei 2023, sekitar pukul 10.30 WIB.

Sebelum ditangkap, Rian Antoni sempat menggelar aksi jalan kaki di jalanan Kota Palembang, Senin, 22 Mei 2023. Dengan dibalut kain kafan menyerupai bentuk pocong, ia berjalan kaki hingga mendatangi Polda Sumatera Selatan.

Keluarga dari korban.

Photo :
  • Istimewa/Sadam Maulana

Rian melakukan itu untuk meminta keadilan atas kasus yang menjeratnya selama satu tahun terakhir. Sebelumnya, warga Ilir Timur II Palembang itu, juga melakukan sumpah pocong, di Musala Al-Mannan, pada Kamis, 18 Mei 2023.

Usai pelaku ditangkap, Novita (35), ibu korban pencabulan inisial AR (5), minta polisi berikan hukuman yang berat kepadanya. Sebab, terduga pelaku yang merupakan tetangganya itu, telah berbuat asusila terhadap anaknya.

"Pak Kapolda kami orang kecil, kami orang tidak mamp. Kami minta tolong, bertahun-tahun kami harus menanggung masalah ini. Kami minta pelaku di hukum setimpal," kata Novi, ditemui di Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Jum'at, 26 Mei 2023.

Menurut Novi, imbas dari permasalahan tersebut, keluarganya kini dikucilkan masyarakat sekitar. Hal itu makin mereka rasakan setelah terduga pelaku melakukan sumpah pocong.

"Kami dikucilkan masyarakat di sini, seolah-olah kami memiftnah orang. Padahal demi Allah, lillahita'ala, kami tidak ada sedikitpun memfitnah orang. Kami hanya minta keadilan, demi anak kami yang jadi korban," kata Novi.

"Apalagi setelah sumpah pocong yang viral kemarin itu, nama baik keluarga kami menjadi tercemar," jelas Novi.

Maka itu, Novi berharap kepada pihak berwajib agar memberikan hukuman setimpal untuk tersangka.

"Selain anak kami yang menjadi korban, nama baik keluarga juga tercemar. Kami juga dikucilkan masyarakat di sini, seolah-olah kami yang salah," lanjut Novi.

"Padahal kami hanya korban. Saya benar-benar minta keadilan yang seadil-adilnya, dan tersangka di hukum dengan hukuman yang setimpal," tutur Novi.


 

Bea Cukai Jayapura Sita Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG
Eks Karutan KPK Achmad Fauzi saat melakukan permintaan maaf

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Eks Karutan KPK, Status Tersangkanya Tetap Sah

Mantan Karutan KPK Achmad Fauzi sebelumnya mengajukan gugatan terhadap status tersangkanya dalam dugaan kasus pungli di rutan KPK.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024