Guru SD di Pinrang Sulsel Cabuli 9 Muridnya saat Pelajaran Olahraga

Ilustrasi pencabulan wanita
Sumber :
  • Istimewa/Supriadi Maud/VIVA.

VIVA Kriminal – Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, inisial AM, ditangkap polisi. Guru olahraga berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu, diamankan polisi karena telah mencabuli sejumlah muridnya. 

Viral Aksi Emak-emak di Makassar Mengamuk Sambil Ancam Pakai Parang Penagih Utangnya

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Risal, mengatakan aksi tak senonoh itu dilakukan pelaku saat sedang mengajar pelajaran olahraga di dalam ruangan sekolah. Para korban yang dicabuli siswi-siswi di sekolah tersebut. 

“Benar, pelakunya seorang oknum guru olahraga SD yang mencabuli muridnya yang diajar oleh di sekolah itu,” ujar Iptu Akhmad, saat dihubungi pada Selasa 30 Mei 2023.

Pekerja Kantoran Sering Mengeluh Sakit Leher dan Pinggang? Begini Mengatasinya

Modus Pencabulan

Akhmad menjelaskan, aksi tak senonoh itu dilancarkan pelaku selama jam pelajaran olahraga. Para korban awalnya dikumpulkan dan dibawa ke salah satu ruangan di sekolah. Kemudian para korban diminta untuk berbaring dengan membuka rok. Disitulah pelaku melancarkan aksi bejatnya itu. 

10 Tips Mencegah Aksi Kekerasan Antar Siswa di Sekolah

“Jadi saat proses mengajar. Pelaku AM ini memerintahkan para korban untuk berbaring. Selanjutnya, dia mulai membuka rok para korban satu per satu dan melancarkan tindakan asusila,” ungkapnya.

Akhmad menyebut bahwa total korban yang dicabuli saat ini berjumlah 9 orang siswi. Para korban itu dicabuli, kemudian diancam akan dianiaya jika berani menceritakan peristiwa tersebut kepada siapapun. 

“Jadi total korban ada 9 orang. Selain dicabuli mereka juga diancam agar tidak memberitahu atau melaporkan kejadian ini kepada siapa pun, terutama orangtua mereka. AM mengancam akan memukul mereka jika korban melanggar,” jelas Akhmad. 

Setelah kejadian itu, sejumlah siswi yang menjadi korban akhirnya berani bercerita dan para orangtua mereka, dan langsung membuat laporan polisi. Berangkat dari laporan itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku AM. 

"Saat ini, terduga pelaku, AM, telah diamankan Mapolres. Penangkapan itu dilakukan pada Jumat 26 Mei 2023 lalu. Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi," terangnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya