Polisi di Makassar Gagalkan Penyelundupan Seribu Botol Miras Asal China

Kapolrestabes Makassar Saat Pengungkapan Miras Ilegal Asal China
Sumber :
  • VIVA/ Supriadi Maud

VIVA Kriminal – Penyelundupan seribu botol minuman keras (miras) asal China, berhasil digagalkan polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi juga turut menyita 23 kardus rokok ilegal yang siap edar. 

Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel

Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib, mengatakan dari pengungkapan penyelundupan itu pihaknya meringkus 2 pelaku saat hendak mengedarkan barang ilegal asal China tersebut.

"Dari kasus ini kami mengamankan 2 orang pelaku. Kemudian kalau dari jumlah barang ilegal berupa miras itu ini kurang lebih sekitar 1.000 botol. Dan untuk barang bukti kedua itu 23 kardus rokok merek double happiness yang tanpa cukai (yang diamankan)," ujar Kombes Ngajib kepada wartawan, Jumat malam 2 Juni 2023.

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

Dia menjelaskan, bahwa pihaknya mengamankan barang ilegal tersebut di sekitar wilayah Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Rabu 31 Mei 2023. Saat itu, pihak kepolisian telah mendapat informasi jika adanya ribuan miras ilegal yang diselundupkan di Kota Daeng tersebut. 

"Jadi kita memperoleh informasi dan diselidiki akhirnya dilakukanlah pengungkapan ini. Jadi sebenarnya kita patut duga ini barang selundupan karena ilegal," tegasnya.

Ada Luka Tembus Pelipis Anggota Satlantas Polresta Manado yang Ditemukan Tewas di Mampang

Kombes Ngajib menyebut, bahwa kedua pelaku yang diamankan dalam pengungkapan ini yakni pria inisial O dan J. Mereka ditangkap saat polisi mengamankan barang ilegal itu. 

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku akan membawa dengan mengedarkan ribuan botol miras dan puluhan dus rokok itu ke Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Dua pelaku ini mereka perannya adalah membawa, mengangkut barang ilegal menuju Morowali," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ngajib menuturkan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Pihak kepolisian masih mencari tahu terkait kepemilikan barang ilegal itu. Sebab, kata Ngajib, barang ilegal itu diduga kuat sudah banyak beredar di sejumlah lokasi.

"Dari hasil penyelidikan kita, ini juga telah beredar di Kota Makassar, dan tentunya masih dalam proses pengembangan. Ini masih kita kembangkan tentunya diselundupkan dari mana kemudian oleh siapa," terangnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya