Keluarga Korban Minta Guru Ngaji Cabul di Garut Dihukum Mati

Guru ngaji cabul diamankan Polres Garut, Jawa Barat
Sumber :
  • Diki Hidayat (Garut)

VIVA Kriminal - Satu per satu orang tua korban predator anak yang dilakukan oknum guru mengaji di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, akhirnya mulai buka suara. Mereka menuntut keadilan, agar pelaku AS bisa dihukum mati, karena para orang tua was-was jika anaknya yang jadi korban selain mengalami trauma juga tertular perilaku seks menyimpang yang di kemudian hari bisa jadi pelaku

Viral Bule Kanada Ungkap Pengalaman Nikah dengan Wanita Indonesia: Mereka yang Terbaik

Amang (bukan nama sebenarnya), salah satu orang rua dari 17 korban oknum guru mengaji meminta kepada aparat penegak hukum agar memberi hukuman mati terhadap pelaku. Anaknya yang kini berusia 6,5 tahun atau baru akan masuk ke Sekolah Dasar (SD) sudah mengalami perubahan sikap dalam kesehariannya.

"Sikap anak saya sudah mulai berubah, semula penurut jadi pemarah, enggan sekolah, yang jelas saya minta dihukum mati," ujarnya, Sabtu 3 Juni 2023.

Ayah Chandrika Chika Bantah Anaknya Pakai Narkoba Setahun: Ambil Berita Langsung dari Sumbernya

Guru ngaji cabul diamankan Polres Garut, Jawa Barat

Photo :
  • Diki Hidayat (Garut)

Orang tua lainnya Aceng (bukan nama sebenarnya) mengaku kaget jika anaknya juga menjadi korban dugaan sodomi. Aceng menyampaikan bahwa enam bulan yang lalu, anaknya pernah mengeluh sakit saat akan BAB.

10 Tips Mencegah Aksi Kekerasan Antar Siswa di Sekolah

"Jadi saya pasti tahu anak saya jadi korban saat memeriksakan ke dokter, tentang keluhan anak saya," ungkapnya sambil menitikan air mata.

Kedua orang tua korban menyampaikan bahwa pelaku mengajar mengaji kepada anak-anaknya usai Salat Magrib hingga waktu Isya, selama ini para orang tua mempercayakan anaknya untuk didik mengaji oleh pelaku AS. Selama belajar mengaji tidak dipungut biaya.

"Belajar mengajinya usai Magrib sampai Isya, selama ini kami percaya dan selama belajar mengaji tidak dipungut biaya," Kata keduanya.

Lanjut Amang dan Aceng, semula para orang tua tak akan melaporkan kasusnya itu ke polisi. Namun hasil musyawarah para orang tua korban dugaan sodomi dan para tokoh masyarakat, akhirnya disepakati untuk  melaporkan kasus itu ke polisi.

"Awalnya saya ga mau laporan, kemudian dengan sesepuh musyawarah akhirnya ramai-ramai laporan," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya