Ditegur karena Pesta Miras, Sekelompok Pria Keroyok Satpam hingga Ambruk di Tangerang

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

Tangerang -- Seorang sekuriti Kompleks Mahkota Mas Ruko, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang berinisial S (40) dikeroyok sekelompok orang.

Kombes Gidion: Penganiayaan Senior kepada Junior Taruna STIP Dianggap Tradisi

Korban (S) dikeroyok buntut menegur sekelompok orang yang sedang pesta minuman keras di sekitar lokasi kejadian. Saat ini, polisi telah mencokok empat orang pelaku

"Empat orang pelaku pengeroyokan yang kami amankan adalah MAS (30), SN (25), MAB (23) dan MA (30), diamankan sehari setelah kejadian berdasarkan laporan korban, olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan keterangan saksi-saksi di lapangan," kata Kapolsek Tangerang, Ajum Komisaris Polisi Suyatno kepada wartawan, Senin, 31 Juli 2023.

Polisi Tetapkan Senior Taruna STIP Tersangka Penganiayaan Juniornya Hingga Tewas

Ilustrasi penangkapan penjahat

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Satpam tersebut dikeroyok pakai batu konblok. Hingga kini korban masih dalam perawatan di rumah sakit. "Tim Reskrim Polsek Tangerang dipimpin Kanit AKP Imron, yang menerima laporan adanya aksi pengeroyokan, langsung mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa saksi yang diketahuinya mengenali para pelaku," ujar dia.

Detik-detik Taruna STIP Diduga Dianiaya Senior, Kena Pukul 5 Kali Hingga Tewas

Setelah mengantongi identitas keempatnya, polisi bergerak cepat mengamankan mereka dari tempat persembunyiannya di beberapa lokasi di wilayah Kota Tangerang.

"Setelah berhasil diamankan, keempat pelaku ini mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan tangan kosong dan batu konblok hingga korban mengalami luka," kata Suyatno.

Atas perbuatannya mereka dikenakan Pasal 170 KUHP yang berbunyi, (1) barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, ancaman pidananya penjara paling lama lima tahun enam bulan.

"Barang bukti yang kita amankan 2 pecahan batu konblok yang digunakan untuk menganiaya korban, pakaian korban pada saat kejadian berikut visum et repertum," katanya lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya