Pria Perkosa Siswi di Jambi Ditangkap, Polisi Bantah Minta Uang Penangkapan

Ilustrasi pelaku
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Jambi - Muhammad Frendi 19 tahun warga Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi ditangkap Unit PPA Polres Tebo setelah melakukan pemerkosaan terhadap seorang siswi di kamar pangkas rambut. 

Harley Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Pasutri Tewas

Kanit PPA Polres Tebo, Aipda Ari Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan ada seorang pria ditangkap setelah melakukan hubungan intim terhadap seorang siswi yang saat ini sedang diproses iintendif di Unit PPA Polres Tebo. 

Ari menceritakan, kejadian tersebut tepat minggu menjelang malam, 19 Februari 2023 sekitar pukul 18.30 Wib dan atas laporan keluarga korban ke Polres Tebo tepat jum'at tgl 28 Juli 2023 sekitar  pukul 18.30 wib pelaku ditangkap di Kota Jambi yang saat itu sedang di warung nasi uduk. 

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba Sintetis di Perumahan Mewah Sentul

Ilustrasi kekerasan seksual.

Photo :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa

"Jadi kita lama proses penangkapan karena pelaku diketahui selalu berpindah-pindah tempat dan atas informasi adanya pelaku sedang di Kota Jambi yang saat itu sedang duduk di warung nasi uduk langsung ditangkap dan setelah itu dibawa ke Polres Tebo," jelasnya 30 Juli 2023.

Teka-teki Tewasnya Brigadir RAT, Polisi Bakal Bongkar Isi SMS Korban dengan Istri

Terpisah, pihak keluarga korban pemerkosaan sempat gelisah atas laporan ke Unit PPA Polres Tebo tidak diproses cepat dengan alasan pelaku masih dalam pencarian orang dan pihak keluarga korbanpun berkomunikasi dengan pihak media dan setelah viral Unit PPA Polres Tebo melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

"Saya sebagai ayah korban inisial HD (16 tahun) sempat lima bulan laporan tidak diproses dan setelah viral di media sosial baru ada penangkapan,"tegas ayah korban Lil Mutakim. 

Ayah korban juga bercerita jika dirinya sempat diminta bantu-bantu dana demi proses penangkapan pelaku di Kota Jambi. 

"Pembicaraan tersebut saat saya ditelepon oleh Kanit PPA Polres Tebo sekira 2 minggu lalu saat dirinya menanyakan perkembangan kasus anak saya,"tuturnya.

Terpisah, Kanit PPA Polres Tebo, Aipda Ari Wahyudi saat dikonfirmasi membantah jika dirinya meminta dana uang kepada ayah korban untuk proses penangkapan pelaku atas laporan pemerkosaan terhadap anaknya. 

"Itu tidak benar, kita sudah bekerja dalam proses penangkapan pelaku dan kita lama menangkap karena pelaku sering berpindah-pindah tempat," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya