Bejat! Sarif Setubuhi Anak Kandungnya sebanyak 100 Kali Sejak Kelas 4 SD

Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • Unsplash

Tangerang – Sungguh bejat kelakukan Sarif Hidayat (54). Entah apa yang ada diotaknya sampai tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, NF (19) hingga sebanyak 100 kali.

Pelaku (Sarif) akhirnya ditangkap setelah polisi menindaklanjuti laporan yang dibuat ibu korban (NF) sekaligus istri Sarif, R. Laporan polisi dibuat tanggal 26 Agustus 2023. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Polisi Rio Mikael Tobing mengatakan pelaku sudah ditahan.

"Sudah ditangani dan pelaku sudah ditahan," ujar dia kepada wartawan, Rabu 30 Agustus 2023.

Ilustrasi korban pelecehan seksual.

Photo :
  • Istimewa

Usut punya usut, berdasar pengakuan korban dia telah disetubuhi sejak tahun 2014 sampai dengan tahun ini. Korban selalu diancam. Dimana, pelaku mengancam bakal merusak keluarga juga korban. Dari pengakuan korban dia merasa sudah 100 kali disetubuhi.

"Sejak korban sekolah kelas 4 SD tahun 2014 sampai kejadian terakhir pada bulan Agustus 2023," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 81 dan atau Pasal 76E Juncto Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016, tentang Penetapan Perpu UU No. 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

Ibu yang Rekam Anaknya Disetubuhi Pacarnya Sampai Hamil Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara
Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Sempat Kabur dari Lapas Anak, Remaja Pembunuh Briptu Singgih Ditangkap Saat Naik Mobil Travel

Narapidana remaja pembunuh polisi berinisial AEA (17) sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas 2 Bandar Lampung pada Senin, 20 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2024