Kecanduan Judi Online, Seorang Pemuda Nekat Bobol 6 Rumah

Ilustrasi pencurian
Sumber :
  • Pixabay

KUBU RAYA – Akibat ketagihan judi online, seorang pemuda di Kubu Raya melakukan pencurian di enam rumah warga. AN (28) dibekuk anggota Jatanras Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, usai lama diburu karena perbuatannya.

Gasak Harta Majikan Saat Mudik Lebaran, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya setelah petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku. 

"AN ini sudah lama diburu setelah ia melakukan aksi pencurian pada bulan Juni lalu," jelas Ade saat dikonfirmasi, Senin 11 September 2023.

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Saat Tim Jatanras melakukan penangkapan, pelaku sempat berkelit dan hendak melakukan perlawanan terhadap petugas. Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya atas pencurian di enam TKP.

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO yang Jasadnya Ditemukan di Pulau Pari

Berdasarkan pengakuan AN, Ade menjelaskan barang hasil curian, kebanyakan uang tunai, serta laptop dan ponsel genggam, dijualnya lewat media sosial, dengan harga yang bervariasi. 

"Uang hasil penjualan dan uang tunai hasil pencurian itu AN habiskan untuk bermain judi online," ujar Ade. 

Ade pun membeberkan, pelaku dalam aksi pencurian memang mengincar rumah kosong yang ditinggal pergi pemiliknya, baik itu bekerja maupun keluar kota. Namun sebelum melakukan aksinya, pelaku akan melakukan patroli, setelah target didapatkan, AN akan melakukan aksi pencuriannya.

"Aksi pencuriannya dengan cara merusak pintu belakang dan jendela, kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang yang mudah dibawa oleh pelaku," pungkas Ade. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya