Detik-detik Fani Sayat Wajah Istri Sah Mantan Pacar Pakai Cutter

Ilustrasi penganiayaan dengan pisau
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Jakarta –  Wanita Muda bernama Fani Mutiara (24) nekat menyayat wajah istri mantan pacarnya, Rindu Utami (26), lantaran kesal sang kekasih justru menikahi orang lain selain dirinya, Selasa 12 September 2023.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan kejadian penganiayaan antar sesama wanita dengan senjata tajam tersebut terjadi di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat, Senin 11 September 2023.

Putra mengatakan hasil pemeriksaan diketahui pelaku Fani sempat dijanjikan bakal dinikahi oleh suami korban, yakni Hadi Mulyana (39) saat keduanya berstatus pacaran.

Namun setelah pacaran lama, Hadi justru menikahi wanita lain yang hal itu membuat pelaku marah dan merencanakan penyerangan.

Ilustrasi pisau dapur

Photo :
  • Pixabay/SteveRaubenstine

"Menurut keterangan tersangka, suami korban inisial HM memang merupakan mantan pacar. Namun masih sering berhubungan dengan tersangka," ujar Putra dalam keterangannya, Selasa 12 September 2023.

Putra mengatakan. Suami korban, juga sering meminjam uang kepada pelaku Fani, dan berjanji menceraikan Rindu.

"Namun janji ini tidak pernah dipenuhi sehingga tersangka marah, kesal dan cemburu kepada istri HM yang bernama Rindu Utami," ujarnya.

Ahmad Effendy Ditemukan Tewas di Kali Sodong, Ternyata Korban Begal Modus 'Mata Elang'

Putra mengatakan pelaku kemudian datang ke kediaman korban sekitar pukul 05.00 WIB dengan mendobrak pintu dan langsung menyerang Rindu dengan membabi buta menggunakan pisau cutter di Tambora.

Suami korban kemudian bangun dan berusaha melerai, namun korban sudah dalam kondisi bersimbah darah dan mengalami luka sayat menganga dibagian wajah sepanjang 15 cm.

Persib Vs Bali United, Mohammed Rashid Kubur Kenangan di Rumah Mantan

"Korban mengalami luka robek dari bagian bawah mata kanan hingga ke pipi kiri melewati hidung, dengan panjang luka 15 sentimeter," ujarnya.

Pelaku, wanita berinisial FM (24) yang menyayat wajah wanita RU di Tambora

Photo :
  • Dok Polsek Tambora
Pertama Kali Unggah Foto Anak, Indah Permatasari dan Arie Kriting Ungkap Rasa Syukur

Oleh suaminya, korban kemudian dibawa ke klinik terdekat untuk perawatan medis, dan mendapatkan 28 jahitan di wajahnya. Kemudian pelaku berhasil diamankan warga sekitar dan diserahkan ke Mapolsek Tambora.

Diketahui, pelaku yang merupakan mantan pacar suami korban berstatus janda dua anak. Atas perbuatannya yang melukai orang lain dengan senjata tajam, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman lima tahun penjara.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mentatakan atas kasus ini pelaku dengan inisial NKD terancam 15 tahun penjara.

Ibu yang Rekam Anaknya Disetubuhi Pacarnya Sampai Hamil Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Perempuan paruh baya berinisial NKD, yang merekam persetubuhan anaknya dengan pacaranya yang juga dia suka, akhirnya ditangkap, oleh Polres Jakarta Timur. Anaknya hamil.

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2024