Polres Jakbar Tangkap 4 Perampok Bersenjata Api yang Beraksi di Minimarket

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Jakarta – Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus empat perampok yang menodongkan senjata api (senpi) kepada pegawai minimarket di Jalan Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu 21 Oktober 2023.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menjelaskan para pelaku ditangkap di berbagai tempat.

Masing-masing pelaku yang berhasil tertangkap yakni dengan inisial Toto (27), Agus (33), Rosid (28), dan Mafpud (35).

Dugaan Penyebab Anggota Polresta Manado Tewas Bunuh Diri di Dalam Mobil Alphard

Ilustrasi Barang Bukti Perampokan

Photo :


"Tim gabungan Opsnal Jatanras dan Resmob melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku dan menangkap Rosid," ujar Andri dalam keterangannya, Sabtu 21 Oktober 2023.

Andri katakan pelaku Rosid ditangkap pada Minggu 24 September 2023, polisi kemudian kembali menangkap tiga pelaku lainnya berdasarkan keterangan pelaku Rosid. Andri katakan kelompok perampok tersebut sudah tiga kali beraksi di minimarket wilayah Jakarta Barat dan juga beberapa kali mencuri sepeda motor.

"TKP perampokan di minimarket kawasan Cengkareng, Kalideres, dan Kembangan," ujarnya.

Andiri mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif para pelaku yang tertangkap. Adapun penangkapan dilakukan setelah adanya laporan perampokan di minimarket yang terjadi pada Minggu 17 September 2023.

Detik-detik Begal Taksi Online di Jakbar Gagal Gegara Portal Komplek Ditutup Semua

Ilustrasi minimarket.

Photo :
  • Pixabay


Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan pelaku berhasil merampas uang di minimarket sekitar Rp 15 juta. "Pelaku mengambil uang dari brankas kurang lebih sekitar Rp 15 juta, dan beberapa barang-barang berharga yang ada di toko seperti rokok dan lain sebagainya," ujarnya.

Di awal aksinya, pelaku beraksi dengan berpura-pura membeli rokok di minimarket sasaran.

Kini, keempat pelaku ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat dan terancam dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 361 tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Bule Australia Berulah di Bali, Bikin Keributan hingga Aniaya Sopir Travel
Pelaku curanmor yang dihabisi warga di Tangerang

Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga Usai Kedapatan Dorong Motor Curian

MS (28), seorang pria di Tangerang, diamuk massa usai kedapatan melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, di Toko Aluminium, di wilayah Kota Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024