Pelajar SMA di Papua Diduga Melakukan Persetubuhan kepada 5 Siswi SMP 

Pelajar SMA di Papua diduga pelaku pencabulan diperiksa polisi di Polres
Sumber :
  • dok.humas Polres jayapura

Papua - Seorang pelajar SMA inisial AAF (16) diduga melakukan persetubuhan terhadap 5 orang siswi  SMP di wilayah Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Papua.

MTsN 1 Pati Kirim Tiga Siswa ke Thailand untuk Olimpiade Matematika Internasional

Aksi bejat pria AAF ini diketahui setelah adanya laporan polisi dari orang tua salah satu korban terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Nimbokrang. 

Para korban diketahui masing-masing inisial DNS (13), CRA (14), ISZ (15), ZAEW (14) dan NNS (14) yang masih berstatus pelajar SMP  di Nimbokrang.

Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sugarda A.B Trenggoro menjelaskan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan juga pelaku.

Ilustrasi korban pencabulan

Photo :
  • Istimewa
Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar

“Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura masih intensif melakukan pemeriksaan terhadap para korban maupun pelaku terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur,”ujar AKP Sugarda, Selasa 24 Oktober 2023.

Dikatakan Sugarda, berdasarkan keterangan awal yang diterima, kasus tersebut terungkap saat salah satu orang tua korban berinisial ZAEW (14) ditelepon  salah seorang saksi yang menginformasikan bahwa anaknya telah melakukan hubungan layaknya suami istri, sehingga iya memanggil pelaku.

Pelajar SMA di Papua diduga pelaku pencabulan diperiksa polisi di Polres

Photo :
  • dok.humas Polres jayapura

“Saat ditanyakan pelaku mengakui perbuatan tersebut, tidak hanya itu dia juga mendapatkan informasi dari saksi lainnya bahwa ada 4 korban lainnya. Kami baru tadi pagi dibuat laporan polisinya,”katanya.

Sugarda menjelaskan, untuk sementara ada 5 orang pelajar korban, namun tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Untuk modusnya, ujar Sugarda belum dapat di simpulkan katena masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan kami.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya