Polisi Ungkap Siswa SMK yang Dikira Korban Kecelakaan Ternyata Dibacok Pelajar Lain

Ilustrasi perkelahian - ilustrasi pengeroyokan - ilustrasi tawuran
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta– Seorang pelajar SMK dengan inisial MR (16) sempat dikira menjadi korban kecelakaan lalu lintas di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Namun, ternyata MR terluka akibat dibacok oleh sesama pelajar.

Video Pemobil Tak Merasa Salah Setelah Bikin Pengendara Motor Kecelakaan

Peristiwa ini terjadi di Jalan Kyai Tapa Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat, 10 November 2023 yang lalu. Saat itu, korban maupun pelaku hendak melakukan aksi tawuran.

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono menyebutkan, saat itu MR bersama rekannya bertemu dengan pelaku berinisial AP (17) dan PAF (17) saat melintas di Jalan Daan Mogot. Cekcok kemudian terjadi antara pelaku dengan korban.

Sadis! Usai Bacok Istri hingga Tewas, Hasan Coba Bunuh Diri dengan Tenggak Racun

Ilustrasi tawuran remaja di Jakarta.

Photo :
  • ANTARA/Diasty Surjanto

"Perselisihan timbul di antara mereka, memicu kejar-kejaran. Saat korban berboncengan di sepeda motor, pelaku dengan cepat mendekati dan membacok punggung kiri korban," ujar Kompol Muharram dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa, 21 November 2023.

Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Kepabeanan di Dua Wilayah Ini

Muharram menjelaskan, korban jatuh dari motornya karena dibacok oleh kedua pelaku. Kemudian, dari informasi yang masuk ke pihak kepolisian awalnya menyebutkan jika MR terlibat kecelakaan lalu lintas bukan dibacok.

"Awalnya polisi menerima laporan kecelakaan lalu lintas yang dialami korban, namun setelah penyelidikan terungkap bahwa ini adalah hasil dari tindak pembacokan yang dilakukan oleh AP dan PAF," kata Muharram.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan oleh pihak kepolisian ditemukan fakta jika MR lebih dulu dibacok kemudian terjatuh menabrak trotoar. Pada Rabu, 15 November 2023, pihak kepolisian berhasil menangkap dua pelajar yang terlibat dalam aksi pembacokan terhadap korban.

"AP dan PAF saat ini telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren. Tindakan mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya