Petugas Imigrasi yang Jatuh dari Apartemen Dipastikan Dibunuh, WN Korsel jadi Tersangka

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan seorang warga negara asing atau WNA asal Korea Selatan (Korsel), Kim Dal Joong alias KH, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Fattah Firdaus (23). Korban Fattah merupakan petugas imigrasi yang tewas jatuh dari lantai 19 apartemen, di kawasan Kota Tangerang.

Baru 6 Bulan Beroperasi, Markas Judi Online di Rumah Mewah Teluk Naga Raup Rp10 M

"Dari keidentikan beberapa barang bukti menyatakan bahwa meninggalnya korban akibat dibunuh tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 18 Desember 2023.

Dia menjelaskan dari bukti yang berhasil dihimpun atas penyelidikan yang dilakukan secara kolaborasi adalah rekaman CCTV. Pun, sejumlah DNA baik di sendal hingga kaca apartemen, hingga alat pendeteksi kebohongan atau lie detector dipakai untuk mengungkap kasus tersebut.

Jika Berkas Perkara Lengkap, Kejagung Didorong Segera Bawa Kasus Timah ke Pengadilan

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.

Photo :
  • VIVAnews/Tri Saputro

Kemudian, dari Tim Digital forensik menganalisis CCTV, jika keduanya masuk ke dalam kamar tersebut bersamaan sebelum korban ditemukan terjatuh. Selain itu, saat sejumlah petugas datang, Kim Dal Joong berusaha menghalangi dengan tidak membuka pintu hingga melakukan pengancaman.

Baru Kenalan Malam Takbiran, Gadis SMP di Mojokerto Diperkosa

"Terlihat di sana tersangka membawa pisau dan panci air panas dan sebelum didobrak itu sempat ditanya "Fatah mana?" Ini kan korban. Dijawab dari dalam "mati". Ini mengindikasikan bahwa dia tahu bahwa Fatah sudah mati," ujar Hengki.

Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Polri, semua pertanyaan yang dibantah Kim Dal Joong sebagai pembunuh Fattah menunjukkan adanya kobohongan.

"Value terdiri dari pertanyaan-pertanyaan ‘apakah kamu menjatuhkan Fattah di apartemen? apakah kamu menjatuhkkan Fattah saat kejadian?’ itu dijawab tidak. Tetapi dari jawaban tersebut pelaku ini berbohong," kata Hengki.

Dia juga menambahkan bukti lainnya, yakni berupa hasil pemeriksaan dokter forensik terhadap jasad Tri Fattah. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, ditemukan luka-luka lecet dan memar pada bagian wajah, leher, dada, lengan, perut, punggung dan pinggang akibat benda tumpul, yang diduga terjadi sebelum korban terjatuh dari lantai 19.

"Dari psikologi forensik juga hasil pemeriksaan bahwa di sini seperti yang disampikan oleh beliau mengidentifikasi adanya kegiatan agresif akibat minum alkohol dan lain-lain," ujarnya.

Diketahui, seorang WN Korea berinisial KH, ditangkap pihak kepolisian lantaran diduga membunuh seorang petugas Imigrasi berinisial TS. Insiden tersebut terjadi di apartemen di kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya