Miris! Amir Sudah Lansia tapi Nekat Curi Motor Tetangga karena Terdesak Ekonomi

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

Makassar - Polisi mengamankan seorang pria lanjut usia atau lansia bernama Amir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pria 60 tahun itu digelandang ke kantor polisi karena diduga nekat mencuri motor tetangganya.

11 Orang Ditangkap saat Polisi Gerebek 3 Rumah Mewah di Teluk Naga, Ternyata Markas Judi Online

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala menyampaikan, aksi pencurian dilakukan pelaku saat korban parkir motornya di lorong dekat rumah yang tak terpantau. Dari situ, pelaku menggunakan kunci motor lain untuk membobol motor korban.

"Jadi, pelaku pakai kunci miliknya sendiri terus dia coba hidupkan sepeda motor korban yang diparkir di lorong rumahnya. Ternyata cocok itu kunci, akhirnya dia langsung bawa kabur sepeda motor korban," kata Sangkala saat dikonfirmasi, Jumat 5 Januari 2023.

Bicara Kasus yang Menyeret Sang Adik, Via Vallen: Berani Berbuat Harus Berani Bertanggung Jawab

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.

Photo :
  • VIVAnews/Tri Saputro

Sangkala menambahkan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada Jumat 29 Desember 2023. Kemudian, Tim Resmob Polsek Panakkukang yang terima laporan langsung melakukan penyelidikan. Tak lama kemudian, Amir  berhasil diringkus di Jalan Borong, kota Makassar, pada Kamis 4 Januari kemarin.

Buntut Kasus Penggelapan Motor, Via Vallen Makin Bongkar Tabiat Buruk Sang Adik

"Kejadian 29 Desember lalu. Terus dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku inisial AMR di wilayah Borong Kamis kemarin," ujarnya.

Adapun kepada polisi, Amir mengaku nekat curi motor tetangganya itu lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Kondisi itu yang membuat pelaku kemudian beraksi dengan mengambil kesempatan karena melihat korbannya yang ceroboh memarkir kendaraan.

"Hasil interogasi, motifnya karena ekonomi. Melihat ada kesempatan akhirnya langsung beraksi," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal terkait pencurian dengan ancaman hukuman kurungan pidana selama 5 tahun. Pelaku saat ini sudah mendekam di balik jeruji penjara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya