Janda Ngaku Polwan Ditangkap Polisi Gegara Tipu Sejumlah Pelajar hingga Rp 25 Juta

Polisi amankan janda di Luwu Timur modus jadi Polwan tipu urus SIM promo. (Foto: Istimewa).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

Makassar Seorang janda di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Janda inisial F itu ditangkap polisi lantaran telah melakukan penipuan dengan dengan berpura-pura menjadi Polisi Wanita (Polwan).

Polisi Turun Tangan Usut Kasus Bayi Diduga Tertukar di RS Jakpus

Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain mengatakan, wanita F yang berstatus janda menjalankan aksinya berpura-pura sebagai Polwan dari Polres Luwu Timur. Dia kemudian menawarkan promo pengurusan SIM pada Polres Luwu Timur kepada korbannya.

“Pelaku ini menjalankan aksinya dengan terlebih dulu memperkenalkan diri sebagai anggota Polwan,” kata AKBP Zulkarnain saat konferensi pers di mapolres, Senin 29 Januari 2023.

Polisi Tangkap Dua Bidan yang Jual 66 Bayi di Kota Yogyakarta

Surat Izin Mengemudi atau SIM C

Photo :

Dia menjelaskan, bahwa modus F  mengaku sebagai Polwan dilakukan agar memuluskan penipuannya saat menawarkan program promo pembuatan SIM dengan tarif Rp 200 ribu untuk SIM C. Kemudian Rp 300 ribu untuk SIM A dan Rp 400 ribu untuk SIM B2 umum. Total yang terkumpul dari hasil penipuan itu mencapai Rp 25 juta.

Murid SMA di Jaksel Korban Penganiayaan Bakal Diperiksa Polisi Pekan Depan

“Dana yang terkumpul dari hasil menipu Rp 25 juta. Dana itu diperoleh dari program promo pembuatan SIM yang ditawarkan,” ujarnya.

AKBP Zulkarnain menyebut bahwa aksi penipuan yang dilakukan F diungkap setelah korban melapor ke polisi. Rata-rata yang menjadi korbannya masih berstatus pelajar dan mahasiswa.

"Laporan yang diterima ada 3 dari korbannya, dari laporan itu, pelaku mengaku anggota polwan, urus SIM murah dan cepat, korban akhirnya terbuai,” katanya

Ilustrasi penipuan lewat sms.

Photo :
  • VIVAnews/Adri Prastowo

Kepada polisi, F mengaku nekat melakukan modus jadi Polwan itu untuk kebutuhan sehari-hari.  "Uang tersebut dipakai pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Hingga kini, pelaku F telah diamankan di Mapolres Luwu Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya